Hanya Pemerintah Pusat yang Boleh Mengimpor Pangan
Metro Siang / Ekonomi - / Selasa, 21 Februari 2012 12:16 WIB
Metrotvnews.com, Jakarta: Pemerintah menerapkan kebijakan satu pintu untuk impor bahan pangan. Kebijakan itu untuk mendukung program swasembada pangan.
Wakil Menteri Pertanian Rusman Heriawan mengatakan pemerintah melarang daerah dan swasta mengimpor bahan pangan. Hanya pemerintah pusat yang boleh mengimpor.
Tak hanya beras, larangan itu mencakup semua jenis bahan pangan. Pemerintah tak ingin kegiatan impor terjadi secara liberal dan mudah dilakukan berbagai pihak.(RRN)




Pangan murah dan bermutu adalah hak azasi manusia, sehingga siapa saja boleh mengimpor. Salah sendiri pangan lokal tak mampu bersaing.
Pangan murah dan bermutu adalah hak azasi manusia, sehingga siapa saja boleh mengimpor. Salah sendiri pangan lokal tak mampu bersaing.