- Pemimpin itu Inspirator
- Starts From The End
- Reformasi Tanpa Ideologi
- Membeli Gaya Hidup
- Metamorfosa Beragama
- Refleksi Satu Muharram: Untuk Apa Kalender Dicipta ..
- Khutbah yang Menggelisahkan
- Kemuliaan di Balik Kesederhanaan
- Mengenang Perjuangan Ibrahim
- Masa Depan Tuhan
- Bagimu Surgamu, Bagiku Surgaku
- Ramadan untuk Pensucian Diri
- Al Quran dan Bumi Manusia
- Betapa Megahnya Istanaku
- Takdir dan Kebebasan Manusia
Menyoal Independensi KPU
Senin, 19 Juli 2010 11:24 WIB
ORANG boleh saja tidak percaya pada kredibilitas Parpol. Tetapi hal itu tidak boleh terjadi pada KPU (Komisi Pemilihan Umum) atau KPUD (Komisi Pemilihan Umum Daerah). Sekali KPU membuat kesalahan fatal dan mengakibatkan masyarakat tidak percaya pada hasil kinerja KPU, maka produk berupa legalitas wakil rakyat dan pemerintah juga akan dipertanyakan masyarakat. Begitu pun jika KPUD tidak lagi kredibel, maka kita khawatir bahwa produknya juga diragukan masyarakat. Hal ini jika terjadi akan merobohkan demokrasi dan wibawa pemerintah.
Apakah skeptisisme masyarakat terhadap KPU dan KPUD, baru kekhawatiran ataukah sudah terjadi? Jawabannya perlu disurvey secara nasional. Jika perlu lembaga pemerintah ambil inisiatif melakukan survey demi menjaga pilar demokrasi dan pemerintahan yang berwibawa. Dengan mencuatnya kasus Andi Nurpati, salah seorang anggota KPU yang kemudian bergabung ke Parpol, kecaman dan kekecewaan masyarakat bermunculan. Mereka menilai Andi Nurpati mengambil sikap sangat pragmatis untuk memenuhi agenda pribadi dengan melecehkan lembaga KPU.
Dewan Kehormatan PKU memang telah memberhentikannya secara tidak hormat demi menjaga indepedensi dan wibawa penyelenggara dan wasit pemilu ini. Namun kalau pihak KPU dan kalangan Parpol tidak ikut membantu menjaga kredibilitas KPU, maka yang salah tidak hanya Andi Nurpati, melainkan pihak-pihak lain turut andil melemahkannya. Dalam dunia bisnis pun yang namanya "inside trader" dianggap sebagai penipuan publik. Begitu pun kalau wasit pemilu ikut main, maka nurani rakyat akan terlukai dan pada urutannya pemerintah yang dihasilkan juga akan terkena getahnya, karena prosesnya cacat maka hasilnya pun akan dinilai cacat.
Yang juga menyedihkan namun tidak banyak diekspose, adalah pelanggaran yang terjadi di jajaran KPUD. Ada di antara mereka yang kabarnya meninggalkan jabatan KPUD lalu mencalonkan diri sebagai bupati. Kalau berita ini betul, wajar sekali kalau kepercayaan rakyat menurun terhadap lembaga ini. Beberapa teman lalu menghubungkan kembali ingatannya ke masa awal proses pembentukan KPU yang instrumen test seleksinya kontroversial itu. Ada mantan anggota KPU yang sudah berpengalaman, latar belakangnya pendidikannya urusan pemilu dan politik, namun ketika seleksi gagal.
Demikianlah, kasus Andi Nurpati mencuatkan beberapa pelajaran penting untuk perbaikan KPU ke depan. Perlu perbaikan UU atau PP yang lebih tegas dan visioner sehingga siapapapn yang berminat masuk menjadi anggota KPU atau KPUD memang mereka yang memilih posisi independen, tidak seenaknya pindah gerbong ke parpol. Kalau pun ada yang berhenti di tengah jalan, kecuali alasan sakit atau meninggal, mesti diberi sanksi yang lebih berat dan eksplisit demi menjaga kredibilitas KPU dan hasil kinerjanya.
Tak kalah pentingnya juga lembaga Pengawas Pemilu yang sekarang disebut Bawaslu. Sewaktu saya jadi Ketua Panwaslu pada Pemilu 2004, anggotanya cukup beragam dan komplit. Ada unsur polisi dan jaksa yang memang ahli dalam bidang penyidikan dan penuntutan hukum. Lalu ada tokoh wartawan yang gesit melakukan komunikasi sosial. Ada lagi aktivis LSM yang akrab dengan kalangan parpol dan ormas. Semua itu sangat membantu kinerja Panwaslu saat itu.
Yang menarik direnungkan, proses seleksi pemilihan komisioner beayanya sangat mahal, namun hasilnya seringkali mengecewakan. Sebuat saja komisioner di KPK, KPU, KY (Komisi Yudisial) serta komite lainnya, beaya proses seleksinya di atas enam milyar dan sebagian besar dananya habis untuk beaya iklan di surat kabar atau televisi.
Catatan-catatan kecil di atas semoga jadi bahan kajian untuk diperbaiki di masa depan, jangan sampai suatu saat rakyat akan kehilangan kepercayaan pada demokrasi akibat kesalahan teknis-administratif dan perilaku beberapa pribadi atau perilaku parpol yang menyebalkan. Sekali lagi, kita semua mesti ikut bertanggungjawab mengawasi dan menjaga independensi dan kredibilitas KPU dan KPUD karena jika tidak akan sangat fatal implikasinya.
Komaruddin Hidayat
Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah, Jakarta.
