Metrotvnews.com, Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), memeriksa mantan Menteri Kesehatan Siti Fadillah Supari dalam kasus dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan untuk penanganan flu burung pada 2006, Kamis (19/11). Pemeriksaan berlangsung hampir enam jam. "Saya kemari diperiksa, ditanya sebagai saksi," kata Siti Fadillah usai pemeriksaan di Gedung KPK Jakarta, sekitar pukul 14.30 WIB. Siti menjelaskan, proyek terkait penanggulangan flu burung itu adalah proyek Kementerian Koordinator Kesejahteraan Rakyat, bukan Depkes. Namun dia enggan merinci substansi pemeriksaan. "Saya hanya menerangkan saja," seraya bergegas meninggalkan wartawan menuju mobil bernomor polisi B 1340 ZF. Kasus ini juga menjerat mantan Sekretaris Menteri Menko Kesra Soetedjo Juwono. Bahkan dia sudah ditetapkan sebagai tersangka. KPK menjerat Soetedjo dengan pasal 2 ayat (1) atau pasal 3 Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Kasus ini berawal dari penyimpangan rencana pengadaan proyek yang awalnya akan menyediakan vaksin flu burung, tapi dalam pelaksanaanya tidak demikian. Proyek berubah niat menjadi pengadaan alat kesehatan berupa 11 unit Bronchoscopy merek Olympus dari Jepang. Kuat dugaan terjadi mark up pembelian alat itu. Di agen harga Bronchoscopy Rp 168 juta, tapi dibeli seharga Rp 529,9 juta. Selain itu juga dibeli 25 unit Automatic Film Processor merek Okamoto dari Jepang. Alat seharga Rp 36, 2 juta itu digelembungkan menjadi Rp 98,6 juta atau 172,4 persen. Setelah itu 25 unit Defribrilator merek Criticare dari Amerika Serikat. Harga alat itu dikerek dari Rp 30,6 juta menjadi Rp 101,5 juta kemudian Rp103,3 juta. Total penggelembungan itu mencapai 237 persen. Terakhir pembelian 25 unit Nebulizer dengan merek Shin Ei dari Jepang. Harga alat itu didongkrak dari Rp 8,03 juta menjadi Rp 20,1 juta atau 151 persen. Akibatnya proyek senilai Rp 98,6 miliar itu, negara dirugikan sebesar Rp 32,6 miliar.(*R)
hebat...hebat..ayo,LANJUTKAN korupsinya!!! mari sama-sama kita hancurkan negeri ini..!! lupakan pengadilan tuhan yg maha mutlak!! semoga kalian hangus terbakar api neraka..
Apa itu program kerja 100 hari Mantan Menteri? Heubat dong. Belum 100 hari sudah dipanggil KPK. "Program" lainnya mana? Program tebar uang tak karuan semisal B4M, bantu yayasan ini yayasan itu, kasih alkes ke RS Swasta yang disukai dengan harga melambung, dana askeskin dsb...dsb... perlu dong diungkap.
hebat...hebat..ayo,LANJUTKAN korupsinya!!! mari sama-sama kita hancurkan negeri ini..!! lupakan pengadilan tuhan yg maha mutlak!! semoga kalian hangus terbakar api neraka..
Apa itu program kerja 100 hari Mantan Menteri? Heubat dong. Belum 100 hari sudah dipanggil KPK. "Program" lainnya mana? Program tebar uang tak karuan semisal B4M, bantu yayasan ini yayasan itu, kasih alkes ke RS Swasta yang disukai dengan harga melambung, dana askeskin dsb...dsb... perlu dong diungkap.