KDRT Meningkat di Lampung
Metrotvnews.com, Bandarlampung: Jumlah kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) di Lampung sepanjang 2009 meningkat dari tahun sebelumnya. Hal ini dinyatakan anggota Tim Forum Pelayanan Perempuan dan Anak Korban Tindak Kekerasan Provinsi Lampung Titin Kurniasih di Bandarlampung, Rabu (30/12).
Titin menjelaskan, kekerasan psikis terhadap perempuan selama periode 2009 berjumlah 59 dan periode 2008 berjumlah 37 kasus. Jumlah kekerasan menurun karena kesadaran perempuan untuk melaporkan setiap tindak kekerasan yang mereka alami makin tinggi.
Sebaliknya kekerasan dalam bentuk fisik melonjak dari 32 kasus pada 2008 menjadi 42 kasus sepanjang tahun ini. "Khusus untuk KDRT dalam bentuk pembunuhan, jumlahnya menurun karena pada tahun ini tidak ada pengaduan atau ditemukan kasusnya oleh tim, sementara pada 2008 terjadi tiga kasus pembunuhan," kata Titin.
Titin melanjutkan, fenomena KDRT adalah fenomena gunung es, artinya jumlah nyata KDRT yang terjadi saat ini bisa berjumlah ratusan kasus. Pasalnya banyak korban tak melapor. Namun pihaknya masih membantu penyadaran perempuan melalui kampanye.
Tim tersebut merupakan koordinasi bersama antara Polda Lampung, Pengadilan Tinggi Provinsi Lampung, Rumah Sakit Umum Daerah Abdoel Moeloek (RSUDAM), Pemprov Lampung, Kejaksaan Tinggi Lampung, dan Lembaga Advokasi Perempuan Damar.(Ant/*****)




meningkatya kasus kdrt seperti sekarang ini saya rasa karna banyakya tekanan2 hidup, terutama kesejahtraan di bidang ekonomi, karna lapangan pekerjaan yg minim.