Metrotvnews.com, Washington: Pengacara Umar Farouk Abdulmutallab, warga Nigeria yang menjadi terdakwa kasus usaha peledakan pesawat Amerika Serikat, menyatakan kliennya tidak bersalah. Hal tersebut diutarakan pengacara Umar dalam sidang di pengadilan di Detroit, Michigan, Amerika Serikat, Jumat (9/1). Menurut media setempat, pria yang berusia 23 tahun itu mengkonfirmasi nama, umurnya dan bahwa ia telah membaca dakwaan terhadap dirinya, tapi tetap bungkam terhadap dakwaan tersebut. Seperti diberitakan, Umar mengejutkan warga Amerika Serikat setelah ia kedatapan membawa peledak di pesawat Delta-Northwest Airlines dari Amsterdam, Belanda, ke Detroit. Terlebih ia berusaha meledakkan bahan peledak pada Hari Natal. Umar telah menghadapi enam tuntutan, termasuk upaya pembunuhan dan berusaha menggunakan senjata pemusnah massal. Selain itu, ia dituntut sengaja merusak dan menghancurkan satu pesawat di dalam jurisdiksi penerbangan khusus Amerika Serikat, secara sengaja menaruh alat pemusnah di dalam, di atas dan di lingkungan satu pesawat di dalam jurisdiksi pesawat khusus Amerika Serikat, dan memiliki senjata api/penghancur dalam dorongan mengenai kejahatan dengan kekerasan. Selama penyelidikan, tersangka tersebut mengaku ia menerima bahan peledak dan pelatihan dari cabang Al Qaeda di Yaman. Kelompok tersebut juga telah mengaku bertanggung jawab atas rencana itu. (Ant/DOR)