Metrotvnews.com, Bojonegoro: Pasangan suami-istri (pasutri), Supriyono dan Sulastri diancam hukuman tujuh tahun penjara. Mereka ketahuan mencuri pisang seharga Rp 7.000 untuk membeli beras. Kedua orang tua pasangan ini tak ikhlas anak dan menantunya dihukum. Mereka meminta anaknya dibebaskan, karena mencuri pisang untuk membeli beras. Sarini, ibu dari Supriyono, warga RT 31, RW 06, Desa Suko Rejo, Kecamatan Kota Bojonegoro merasa keadilan tak berpihak kepada orang miskin. Ia mempertanyakan kenapa orang lain yang mempunyai perkara lebih berat saja hanya dihukum ringan, bahkan bisa bebas. Sedangkan anaknya hanya karena mencuri setandan pisang saja harus menerima hukum seberat itu. Sarini hanya seorang janda. Ia tinggal di rumah yang berukuran relatif kecil. Rumah ini tak layak huni jika harus ditempati tiga kepala keluarga. Ia tinggal bersama kedua orang tua, anak dan menantunya. Ia mengaku sedih dengan musibah yang telah menimpanya. Perasaan yang hampir sama juga dirasakan Sulasmi, ibu dari Sulastri. Perempuan yang tinggal di Desa Sendang Rejo, Kecamatan Dander, ini hanya seorang buruh tani. Ia mohon kepada jaksa dan hakim supaya anaknya diberikan keringanan dalam keputusan. Menurutnya, pisang yang dicuri anaknya itu hanya laku Rp 7.000 setandan jika dijual di pasar. Uang tersebut dibelikan beras untuk makan mereka. Hingga saat ini, Supriyono dan Sulastri masih mendekam di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas 2A Bojonegoro untuk menjalani proses hukum selanjutnya.(BEY/Rizal Fahlevy)
Mbak Prita kan punya banyak dana untuk membantu kasus-kasus seperti ini, bantu mereka mbak. Juga jangan lupain Langgar yang dipenjara disangka membunuh istrinya padahal polisi melalui mobil yang ' membunuhnya'
knapa yang cuma maling pisang bisa dihukum 7 taun?? dan knapa yang korupsi dijatuhi hukuman hanya sebentar?? sungguh tak adil lagi hukum ini.. hanya memihak yang mempunyai bnyak uang.. katnya hukum tak memandang status??
Alangkah indahnya dunia ini seandainya masyarakatnya tau hak & kewajibannya Yang kaya tau kewajibannya utk mengeluarkan zakatnya bagi kaum dhu'afa Sedang para penegak hukum tau kewajibannya utk berbuat adil kepada siapapun tanpa pandang bulu Insya Allah kalau semua itu terjadi, kita akan di jauhkan dari azab Allah
udah kepepet malling...,maling emg harus di hukum tapi kalau alasannya karena beli beras sungguh ironis sekali : katanya ada beras raskin ?? apa pemerintah daerah gak membagi beras raskin...atau emg begini realita hidup di bangsa ini yg susah mencari nafkah...
Kasus pencurian kecil2 sejak dulu sering terjadi ttp tidak pernah sampai PN. Sekarang ini, pak Polisi sangat sadar hukum jd dibawa ke PN. Padahal biayanya akan menjadi sangat besar, pak Jaksa/hakim tidak bisa konsentrasi ke kasus2 yg besar (waktunya tersita). Masyarkat juga semakin "beringas" krn akumulasi kekecewaan, "maling besar" lolos terus jadi maling kcil diobok-obok. Padahal kalau ada maling untk makan seharusnya masyarakat sekitar memaafkan dan membantunya. Sisihkanlah dari penghasilan untuk zakat/infaq, berikan kp mereka yg duafa... Indah nian dunia ini...
Mbak Prita kan punya banyak dana untuk membantu kasus-kasus seperti ini, bantu mereka mbak. Juga jangan lupain Langgar yang dipenjara disangka membunuh istrinya padahal polisi melalui mobil yang ' membunuhnya'
knapa yang cuma maling pisang bisa dihukum 7 taun?? dan knapa yang korupsi dijatuhi hukuman hanya sebentar?? sungguh tak adil lagi hukum ini.. hanya memihak yang mempunyai bnyak uang..
katnya hukum tak memandang status??
Alangkah indahnya dunia ini seandainya masyarakatnya tau hak & kewajibannya
Yang kaya tau kewajibannya utk mengeluarkan zakatnya bagi kaum dhu'afa
Sedang para penegak hukum tau kewajibannya utk berbuat adil kepada siapapun tanpa pandang bulu
Insya Allah kalau semua itu terjadi, kita akan di jauhkan dari azab Allah
udah kepepet malling...,maling emg harus di hukum tapi kalau alasannya karena beli beras sungguh ironis sekali : katanya ada beras raskin ?? apa pemerintah daerah gak membagi beras raskin...atau emg begini realita hidup di bangsa ini yg susah mencari nafkah...
Kasus pencurian kecil2 sejak dulu sering terjadi ttp tidak pernah sampai PN. Sekarang ini, pak Polisi sangat sadar hukum jd dibawa ke PN. Padahal biayanya akan menjadi sangat besar, pak Jaksa/hakim tidak bisa konsentrasi ke kasus2 yg besar (waktunya tersita).
Masyarkat juga semakin "beringas" krn akumulasi kekecewaan, "maling besar" lolos terus jadi maling kcil diobok-obok. Padahal kalau ada maling untk makan seharusnya masyarakat sekitar memaafkan dan membantunya. Sisihkanlah dari penghasilan untuk zakat/infaq, berikan kp mereka yg duafa... Indah nian dunia ini...