Metrotvnews.com, Bogor: Pemerintah Kota dan Kabupaten Bogor, Jawa Barat, diminta membongkar villa-villa milik pejabat dan artis yang ada di kawasan konservasi Taman Nasional Gunung Halimun dan Salak (TNGHS). Keberadaan villa-villa tersebut menyalahi aturan dan merusak lingkungan. Desakan itu disampaikan mahasiswa IPB dan Universitas Pakuang yang tergabung dalam komunitas diskusi perubahan iklim Bogor. Mereka menilai keberadaan villa-villa tersebut adalah buktik buruknya pemerintahan saat ini yang mengizinkan villa tersebut berdiri di kawasan konservasi. "Inilah bukti ketidakpedulian pemerintah," ujar Azwar Hadi Nasution, Koordinator Komunitas Saung Angkringan. Menurut Hadi, keberadaan villa-villa itu menjadi salah satu penyebab perubahan iklim. Banyak dampak negatif yang ditimbulkan bangunan villa tersebut, salah satunya banjir. Halimun-Salak adalah kawasan konservasi yang harusnya tidak diperbolehkan adanya pembangunan. "Itu merupakan kawasan serapan air, jika di sana dibangun otomatis daya serap air akan berkurang, air hujan yang turun menyebabkan pendangkalan sungai, bahkan kemungkinan longsor," kata Hadi. Salah satu upaya untuk menyelamatkan lingkungan Bogor agar terhindar dari erosi, bencana dan perubahan iklim adalah dengan memperbaharui undang-undang tata ruang dan tanah, dan mengembalikan lagi keasrian Kota Bogor. "Perbaharui undang-undang tata ruang daerah, hentikan pembangunan villa, kembalikan Bogor ke alam dengan melakukan penanaman," kata Hadi. (Ant/DOR)