Metrotvnews.com, Manado: Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Utara (Sulut) menetapkan Bupati Talaud Elly Engelbert Lasut menjadi tersangka kasus dugaan korupsi sekitar Rp9,8 miliar terkait dengan Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) tahun 2006-2008. "Kejati Sulut telah menetapkan Bupati Talaud, EEL sebagai tersangka dalam kasus SPPD tersebut," kata Wakil Kepala Kejati Sulut, Purwatha Kusuma SH di Manado, Selasa (9/2). Menurut Purwatha, penetapan tersangka itu didasarkan pada alat bukti dan keterangan sejumlah saksi, termasuk surat-surat transfer dana ke rekening pribadi yang bersangkutan dan keluarga. Uang tersebut berasal dari rekening Pemerintah Kabupaten Talaud. Penetapan tersangka sesuai Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) tidak harus memeriksa tersangka lebih dahulu, karena tersangka mempunyai hak menyangkal atau ingkar. Alat bukti yang dimiliki adalah keterangan saksi-saksi yang telah disampaikan serta surat-surat. "Proses penyidikan kasus ini masih terus berlangsung dan tidak menutup kemungkinan terdapat tersangka lainnya dalam kasus itu," katanya. Purwatha mengatakan, kejaksaan mengimbau agar semua pihak, masyarakat menghormati proses penegakan hukum yang sedang berlangsung. Penanganan kasus ini tidak ada kaitannya dengan politik dan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada). Proses penegakan hukum akan tetap terus berjalan terhadap siapa saja baik itu terhadap calon gubernur, calon walikota ataupun gubernur, walikota yang sementara bertugas, bahkan pejabat kejaksaan, asal yang terpenting ada bukti awal perbuatan yang dilakukan. "Walaupun sudah ditetapkan sebagai tersangka, namun kejaksaan menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah," katanya. Kejati Sulut saat ini sementara melakukan penyelidikan dan penyidikan sejumlah kasus dugaan korupsi di Kabupaten Talaud. Dalam penanganan kasus itu kejaksaan telah membentuk tiga tim masing-masing Tim Tala Satu, Tim Tala Dua dan Tim Tala Tiga. Tim Tala Satu fokus melakukan peyelidikan pada kasus dugaan penyalahgunaan dana hibah pascabencana 2007/2008 sekitar Rp6,9 miliar. Tim Tala Dua pada biaya perjalanan dinas Talaud tahun 2006-2008 sekitar Rp9,8 miliar, sedangkan Tim Tala Tiga terkait dengan kasus dugaan penyalahgunaan dana bantuan beasiswa Gerakan Orang Tua Asuh tahun 2007-2008 sekitar Rp10,8 miliar.(Ant/BEY)
masyarakat Talaud menginginkan keadilan atas seluruh kasus korupsi yang terjadi di Talaud
lagi-lagi berita korupsi menghiasi seantero indonesia, gimana tidak : Presiden, Gubernur, Bupati/Walikota - DPR, DPRD Tk.I & II rata2 didominasi dari partai yang sama. contoh Pansus century disitu kebanyakan anggota demokrat yg diperiksa demokrat, coba kalo pansus itu gabungan dari elemen agama contoh ICMI, NU & agama lain di indonesia
Penegak Hukum jangan cari muka sok alim coba lihat tersangka korupsi lain yang semuanya ditahan kalau punya cukup bukti kenapa takut menahan , berani karena benar takut karena salah. Tidak berani menahan berarti tidak punya cukup bukti artinya politis menjelang pilkada
namanya pencuri uang rakyat harus di hukum secara timpal jgn sampai kasus-nya mati begitu saja, apalagi jumlah-nya cukup besar...
biarlah proses hukum berjalan seadil-adilnya demi masyarakat Talaud yang telah dirugikan karena kasus ini.
masyarakat Talaud menginginkan keadilan atas seluruh kasus korupsi yang terjadi di Talaud
lagi-lagi berita korupsi menghiasi seantero indonesia, gimana tidak : Presiden, Gubernur, Bupati/Walikota - DPR, DPRD Tk.I & II rata2 didominasi dari partai yang sama. contoh Pansus century disitu kebanyakan anggota demokrat yg diperiksa demokrat, coba kalo pansus itu gabungan dari elemen agama contoh ICMI, NU & agama lain di indonesia
Penegak Hukum jangan cari muka sok alim coba lihat tersangka korupsi lain yang semuanya ditahan kalau punya cukup bukti kenapa takut menahan , berani karena benar takut karena salah. Tidak berani menahan berarti tidak punya cukup bukti artinya politis menjelang pilkada
namanya pencuri uang rakyat harus di hukum secara timpal jgn sampai kasus-nya mati begitu saja, apalagi jumlah-nya cukup besar...
biarlah proses hukum berjalan seadil-adilnya demi masyarakat Talaud yang telah dirugikan karena kasus ini.