Bupati Talaud Tersangka Korupsi
Metrotvnews.com, Manado: Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Utara (Sulut) menetapkan Bupati Talaud Elly Engelbert Lasut menjadi tersangka kasus dugaan korupsi sekitar Rp9,8 miliar terkait dengan Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) tahun 2006-2008. "Kejati Sulut telah menetapkan Bupati Talaud, EEL sebagai tersangka dalam kasus SPPD tersebut," kata Wakil Kepala Kejati Sulut, Purwatha Kusuma SH di Manado, Selasa (9/2).
Menurut Purwatha, penetapan tersangka itu didasarkan pada alat bukti dan keterangan sejumlah saksi, termasuk surat-surat transfer dana ke rekening pribadi yang bersangkutan dan keluarga. Uang tersebut berasal dari rekening Pemerintah Kabupaten Talaud.
Penetapan tersangka sesuai Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) tidak harus memeriksa tersangka lebih dahulu, karena tersangka mempunyai hak menyangkal atau ingkar. Alat bukti yang dimiliki adalah keterangan saksi-saksi yang telah disampaikan serta surat-surat.
"Proses penyidikan kasus ini masih terus berlangsung dan tidak menutup kemungkinan terdapat tersangka lainnya dalam kasus itu," katanya.
Purwatha mengatakan, kejaksaan mengimbau agar semua pihak, masyarakat menghormati proses penegakan hukum yang sedang berlangsung. Penanganan kasus ini tidak ada kaitannya dengan politik dan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).
Proses penegakan hukum akan tetap terus berjalan terhadap siapa saja baik itu terhadap calon gubernur, calon walikota ataupun gubernur, walikota yang sementara bertugas, bahkan pejabat kejaksaan, asal yang terpenting ada bukti awal perbuatan yang dilakukan.
"Walaupun sudah ditetapkan sebagai tersangka, namun kejaksaan menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah," katanya.
Kejati Sulut saat ini sementara melakukan penyelidikan dan penyidikan sejumlah kasus dugaan korupsi di Kabupaten Talaud. Dalam penanganan kasus itu kejaksaan telah membentuk tiga tim masing-masing Tim Tala Satu, Tim Tala Dua dan Tim Tala Tiga.
Tim Tala Satu fokus melakukan peyelidikan pada kasus dugaan penyalahgunaan dana hibah pascabencana 2007/2008 sekitar Rp6,9 miliar. Tim Tala Dua pada biaya perjalanan dinas Talaud tahun 2006-2008 sekitar Rp9,8 miliar, sedangkan Tim Tala Tiga terkait dengan kasus dugaan penyalahgunaan dana bantuan beasiswa Gerakan Orang Tua Asuh tahun 2007-2008 sekitar Rp10,8 miliar.(Ant/BEY)




tegakan hukum demi keadilan masyarakat porodisa, walapun uangnya udah di kembalikan, tetapi proses hukum tolong tetap di tegakan, karna kalau prinsipnya uangnya udah di kembalikan baru para koruptor di bebaskan, berati keadilan tidak ada di bumi porodisa, namanya korupsi itu tetap proses hukum di lanjutkan, kalau uang kembali proses SP3 siapapun bisa seperti itu, korupsi aja, klu ketahuan kan uangnya di kembalikan lagi ke kas daerah habis perkara, ini namanya tidak adil, di mana yang namanya penegakan hukum yang benar? Pak Kajati Sulut lanjutkan perjuanganmu usut tuntas kasus korupsi di Kab. Kep. Talaud sampai pada akar-akarnya, kami sangat mendukung proses pembersihan koruptur di bumi Porodisa yang tercinta.................................!
tegakan hukum demi keadilan masyarakat porodisa, walapun uangnya udah di kembalikan, tetapi proses hukum tolong tetap di tegakan, karna kalau prinsipnya uangnya udah di kembalikan baru para koruptor di bebaskan, berati keadilan tidak ada di bumi porodisa, namanya korupsi itu tetap proses hukum di lanjutkan, kalau uang kembali proses SP3 siapapun bisa seperti itu, korupsi aja, klu ketahuan kan uangnya di kembalikan lagi ke kas daerah habis perkara, ini namanya tidak adil, di mana yang namanya penegakan hukum yang benar? Pak Kajati Sulut lanjutkan perjuanganmu usut tuntas kasus korupsi di Kab. Kep. Talaud sampai pada akar-akarnya, kami sangat mendukung proses pembersihan koruptur di bumi Porodisa yang tercinta.................................!
seret koroptor pejabat talaud,mereka telah menyengsarakan masyarakat perbatasan indonesia timur,dengan akal liciknya mereka telah melakukan pembohongan publik,seolah2 mereka bersih tapi kenyataanya..rakyat porodisa melarat...dan telah terjadi sistem pemerintah yg tidak stabil gaji tidak terbayar pada waktunya.pejabat desa tidak menerima imbalan kerja mereka..uangnya kemana?..baliho elly di mana2 entah uang dari mana tuk membuat baliho sebanyak itu...klo bisa gantung semua aparat talaut yg terindikasi korupsi...hidup porodisa..
KORUPSI di kabupaten Kepulauan Talaud (kab yg berbatasan dengan negara Philipina) suda terjadi secara sistemik dan dikomandani oleh pimpinan daerah. suda cukup banyak pengungkapan korupsi di talaud, namun semuanya berakhir di SP3, entah kenapa? apakah Aparat penegak hukum sda disuap? ataukah kelincahan dan kepintaran pejabat2 daerah dlm memanipulasi data sehingga luput dari jeratan hukum. sebab yang pasti jika melihat bukti dilapangan maka sangat ironi dimana realitas membuktikan bahwa alokasi dana APBN dll yg besar selama ini di terealisasi di lapangan.
oleh karenanya media (METRO TV) diharapkan dapat melakukan peninjauan keterisolasian, ketertinggalan di daerah perbatasan. akibat anggaran utk pembangunan banyak di korupsi oleh oknum pejabat daerah.
hidup PORODISA
masyarakat Talaud menginginkan keadilan atas seluruh kasus korupsi yang terjadi di Talaud