Goodluck Jonathan Pejabat Presiden Nigeria
Metrotvnews.com, Lagos: Majelis Nasional Nigeria Selasa memberi kuasa kepada Wakil Presiden, Goodluck Jonathan, untuk mengambil alih tugas-tugas Presiden Umaru Yar`Adua yang sedang sakit. Keputusan Dewan Perwakilan itu diambil setelah Senat mengesahkan suatu mosi untuk memberi kuasa kepada Wapres Jonathan sebagai pejabat presiden selama Yar`Adua berhalangan karena sakit.
Presiden Yar`Adua sedang berada di luar negeri sejak 23 November 2009. Ia menjalani pengobatan medis di Arab Saudi karena menderita penyakit jantung ringan. Kondisi Yar`Adua menimbulkan tekanan berat bagi kabinet. Tugas-tugas presiden diambil alih wakil presiden.
Sebelumnya, Dewan Gubernur negara-negara bagian pada Jumat pekan lalu mendukung usul agar Wapres Jonathan bertindak sebagai penjabat kepala negara dan mengakhiri kekosongan jabatan itu. Keputusan 36 gubernur itu terjadi setelah pertemuan darurat yang berakhir Jumat lalu.
Dewan Gubernur Nigeria memutuskan untuk menemui para pemimpin Dewan Nasional. Mereka mendesak mensahkan resolusi untuk mengakui secara resmi wakil residen sebagai pejabat presiden demi kepentingan negara.
"Dewan Gubernur itu meminta semua badan pemerintah untuk terus memberikan dukungan penuh dan total pada penjabat presiden hingga presiden kembali demi kepentingan negara yang kita sayangi dan cintai," kata dewan gubernur.
Para gubernur bertemu dengan Jonathan di kantornya setelah mengeluarkan komunike tersebut. Yar`Adua (58), yang juga mantan Gubernur Katsina, Nigeria utara, dilantik sebagai presiden pada Mei 2007.(Ant/BEY)



