RPM Konten Multimedia Tidak Akan Berangus Pers
Metrotvnews.com, Jakarta: Pemerintah menegaskan rancangan peraturan menteri (RPM) tentang konten multimedia tidak akan memberangus pers. Konten multimedia yang dimaksud adalah isi dari internet. Hal ini disampaikan Humas Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kemenkominfo) Gatot Dewabroto kepada Media Indonesia di Jakarta, Minggu (14/2).
"Multimedia yang dimaksud adalah internet. Tidak ada hubungan dengan kebebasan pers. Multimedia merupakan salah satu bentuk layanan sistem elektronik yang digunakan untuk penyiaran dan teknologi informatika," jelas Gatot.
RPM tersebut, sambung Gatot, akan mengatur penerimaan pengaduan masyarakat atas konten situs yang dianggap melawan norma yang berlaku umum di masyarakat. Hal ini berlaku untuk semua isi situs.
Pemerintah akan membentuk tim monitoring yang akan setengahnya merupakan masyarakat umum. Tim ini tidak akan bergerak, jika tidak ada pengaduan masuk dari masyarakat.
"Tidak ada maksud pemerintah untuk memelototi seluruh konten situs. Kita tidak ada SDM dan kewenangan untuk itu. Hanya menangani aduan saja dan tidak ke pidana," jelasnya.
Pemerintah, jelas dia, hanya bersifat mengimbau ke penyelenggara. Sedangkan penghapusan konten bisa dilakukan jika ada keputusan pengadilan. Ia menegaskan jika pihaknya tidak akan menangani pengaduan yang tak jelas asal-usulnya, meski dia mengatasnamakan masyarakat.
"Kita tidak akan menangani pengaduan yang ecek-ecek dari masyarakat. Maksudnya kalau hanya pengaduan berdasar rasa tak suka dan ia tidak menyertakan identitasnya, kita tak akan tanggapi," sahutnya.
Pemerintah saat ini masih membuka kritikan atas penyusunan RPM hingga 19 Februari 2010. Itupun, ujar dia, masih bisa dimundurkan jika masih ada keberatan dari masyarakat.(MI/DSY)




Indonesia mo balik ke jaman orba ya??
Pak Broto Yth, Kami sebagai masyarakat mengajak bapak menonton tayangan iklan TV, bagaimana tanggapan bapak ??
Pendapat kami bahwa 95% tayangan iklan tidak sesuai dengan maksud yg diiklankan dan tidak mendidik, artinya bahasa dan gaya mereka tidak nyambung, apakah hal ini tetap dipertahankan ???
Semua Media tV hendaknya melakukan penyaringan dalam menerima iklan dan tidak asal terima lalu dapat fee, simak dulu maksud dan tujuannya, kalau semua TV melakukan budaya tertib secara otomatis hal tersebut sudah membantu pemerintah dalam berbahasa, bergaya dan berbudaya, tapi kalau sebaliknya tahu pura-pura tidak tahu ...wah sampai kapan negara kita pulih dan siapa yang menjaga Budaya kita yang ragam pesona..??? harusnya pihak Menkominfo punya terobosan dan gebrakan donk pak, masak ganti menteri berkali-kali tapi gak ada yang menonjol dibidangnya, jangan nunggu ditegur pak, apa kata dunia kalau adat istiadat bangsa Indonesia sudah luntur karena terkontaminasi budaya barat...masyaallah....????