Puluhan Bangunan Alih Fungsi Disegel di Jaksel
Metrotvnews.com, Jakarta: Suku Dinas Pengawasan dan Penertiban Bangunan (P2B) Jakarta Selatan, menyegel puluhan bangunan tempat usaha di Jalan Pangeran Antasari, Cilandak, Jakarta Selatan. Aksi ini dilakukan karena bangunan-bangunan tersebut telah beralih fungsi hingga tidak sesuai peruntukannya.
Semula bangunan berfungsi sebagai rumah huni. Namun belakangan, fungsinya telah berubah menjadi tempat usaha. Salah satunya toko sembako. Banyak juga rumah yang berubah menjadi bengkel kendaraan, kantor dan kos-kosan. Suku Dinas P2B Jaksel menilai bangunan tersebut jelas telah menyalahi peruntukannya karena tidak mengantongi izin usaha.
Kendati Pemkot Jaksel gencar menyegel bangunan yang beralih fungsi, kegiatan usaha yang menyalahi ketentuan tetap marak di kawasan ini. Untuk membuat jera pemilik maupun pengusaha yang mengabaikan peraturan, petugas mengancam akan menerapkan segel mati atau permanen.(Fahirmal/BEY)



