Puluhan Bangunan Alih Fungsi Disegel di Jaksel

Metropolitan / Jumat, 19 Februari 2010 09:28 WIB

Metrotvnews.com, Jakarta: Suku Dinas Pengawasan dan Penertiban Bangunan (P2B) Jakarta Selatan, menyegel puluhan bangunan tempat usaha di Jalan Pangeran Antasari, Cilandak, Jakarta Selatan. Aksi ini dilakukan karena bangunan-bangunan tersebut telah beralih fungsi hingga tidak sesuai peruntukannya.

Semula bangunan berfungsi sebagai rumah huni. Namun belakangan, fungsinya telah berubah menjadi tempat usaha. Salah satunya toko sembako. Banyak juga rumah yang berubah menjadi bengkel kendaraan, kantor dan kos-kosan. Suku Dinas P2B Jaksel menilai bangunan tersebut jelas telah menyalahi peruntukannya karena tidak mengantongi izin usaha.

Kendati Pemkot Jaksel gencar menyegel bangunan yang beralih fungsi, kegiatan usaha yang menyalahi ketentuan tetap marak di kawasan ini. Untuk membuat jera pemilik maupun pengusaha yang mengabaikan peraturan, petugas mengancam akan menerapkan segel mati atau permanen.(Fahirmal/BEY)



Bookmark and Share

KOMENTAR [0]

KIRIM KOMENTAR ANDA

Nama
Email
Komentar Anda
Kode Keamanan
 

© 2004 - 2012 MetroTVNews.com All rights reserved.
Comments & suggestions please email webmetro@metrotvnews.com
FANS INGIN BARCA REKRUT GARETH BALE DARI SPURS   *   USAI DIRAWAT AKIBAT PNEUMONIA, LEGENDA SEPAK BOLA PORTUGAL EUSEBIO DIIZINKAN PULANG   *   PRESIDEN OBAMA UCAPKAN SELAMAT TAHUN BARU PADA WARGA DUNIA   *   FERGIE KECEWA MU DIKALAHKAN BLACKBURN 2-3   *   INDONESIAN POLICE CONTINGENT IN SUDAN PRESENTED FINANCIAL ASSISTANCE TO REFUGEES IN THE DARFUR REGION   *   MICHAEL ESSIEN AKAN KEMBALI BELA CHELSEA MEDIO JANUARI 2012   *   KORBAN TEWAS AKIBAT BADAI THENE DI INDIA JADI 42 ORANG   *