AS Serahkan Penjara Bagram ke Afghanistan
Metrotvnews.com, Kabul: Afghanistan mulai mengambil alih pengelolaan Penjara Bagram di utara Kabul yang selama ini di bawah pengawasan Amerika Serikat (AS), Sabtu (27/2). Penjara Lapangan Udara Bagram yang selama bertahun-tahun dijadikan AS tempat penahanan para militan dan tersangka aksi terorisme itu sering menuai kritik para pegiat Hak Asasi Manusia Afghanistan dan interansional.
Banyak di antara para tahanan tidak pernah diadili. Diharapkan Afghanistan dapat sepenuhnya mengambil alih penjara itu dalam setahun mendatang. Januari lalu, otoritas Afghanistan dan militer AS menandatangani penjanjian soal penyerahan pengelolaan penjara itu ke Afghanistan. Wakil Menteri Kehakiman Afghanistan, Qaseem Hashimzai, mengatakan, perjanjian tersebut "merupakan proses awal." "Sebagai langkah awal, kami segera mengirim tim yudisial dan dalam tiga bulan tentara nasional Afghanistan akan mengontrol fasilitas penjara," katanya.
Hashimzai memperkirakan Afghanistan sepenuhnya mengambil alih penjara itu pada Januari 2011. Pengambil-alihan itu meliputi Fasilitas Penahanan di Parwan berkapasitas lebih dari 1.000 narapidana untuk menggantikan Penjara Bagram yang berkapasitas 650 narapidana, katanya. Hashimzai menggambarkan fasilitas tahanan baru yang senilai US$ 61 juta itu sebagai "penjara model". Militer AS juga akan melatih sekitar 300 tentara Afghanistan untuk menjadi sipir penjara.
Sebaliknya, Wakil Menteri Pertahanan Afghanistan Jenderal Mohammad Akram, mengatakan, pihak militer akan mengembalikan pengawasan penjara itu kepada kementerian kehakiman dalam dua tahun. Sebuah pengadilan dan tim jaksa penuntut umum akan ditempatkan di penjara tersebut untuk memeriksa dokumen para napi.
Para perwira militer AS mengatakan, lebih dari 800 warga Afghanistan dan sekitar 36 orang militan asing ditahan di penjara itu. Para aktivis HAM mengeritik fasilitas baru penjara yang dianggap tidak memenuhi norma-norma internasional. Reputasi Penjara Bagram tercoreng saat dua tahanannya tewas dipukuli dan sejumlah perlakuan tidak manusiawi lainnya juga terjadi pada Desember 2002.(Ant/RIZ)



