Puluhan Ribu TKI Dideportasi Setiap Tahun
Metrotvnews.com, Banjarmasin: Lebih dari 45.000 warga negara Indonesia (WNI) yang bekerja sebagai tenaga kerja Indonesia (TKI) di Arab Saudi dan Malaysia setiap tahun.
Para WNI yang berstatus overstayer atau melebihi izin tinggal menjadi beban pihak Konsulat Jenderal RI.
"Secara keseluruhan jumlah WNI yang bermasalah dan terpaksa dideportasi hingga Februari 2010 mencapai 60.000 orang," kata Direktur Perlindungan WNI dan BHI Dirjen Protokol dan Konsuler Kementerian Luar Negeri Teguh Wardoyo di Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Rabu (10/3).
Jumlah WNI yang sebagian besar TKI bermasalah tersebut menurun jika dibandingkan dengan 2008 lyang mencapai 65.000 orang. Berdasarkan data kementerian luar negeri, jumlah WNI yang terdata dan tersebar di 24 negara seperti Timur Tengah, Asia, Eropa, Amerika, dan Astralia itu sebanyak 3.147.211 jiwa.
Dari jumlah itu sebanyak 25.890 orang WNI bermasalah dan harus dideportasi dari Malaysia, 20.850 orang dari Arab Saudi, serta ribuan lainnya masih berada di penampungan dan akan segera dideportasi.
Namun pihak Kementerian Luar Negeri memperkirakan jumlah WNI yang bermasalah jauh lebih besar, karena fakta di lapangan banyak WNI yang tinggal dan bekerja secara ilegal. "Jumlah pasti WNI kita tidak mengetahuinya, karena ada banyak WNI di luar negeri, terutama Arab Saudi dan Malaysia, datang secara ilegal," ujar Teguh.
Ia juga mengungkapkan, kasus-kasus yang menimpa WNI, seperti bekerja sevara ilegal atau eks jemaah umroh yang tidak pulang ke Tanah Air, sehingga menjadi beban bagi pihak Konsulat Jendral Republik Indonesia (KJRI). Di sisi lain, WNI yang overstayers banyak terlibat tindak kriminal. (MI/ICH)




salahkan saja BNP2TKI itu fakta yang terjadi dan tidak bisa dipungkiri lagi,karena oknum2 nya sudah membudaya dengan hal hal berbau korupsi dan tidak akan pernah yang namanya KPKatau instansi manapun bisa menyentuhnya.....mus...ta...hil....