KPK Bantah Voting Kasus Century
Metrotvnews.com, Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membantah telah melakukan voting dalam menangani kasus Bank Century. "Tidak ada voting di KPK," kata Wakil Ketua KPK, Chandra Martha Hamzah di Jakarta, Rabu (10/3) malam.
Chandra mengatakan hal itu terkait pernyataan anggota DPR, Eva Kusuma Sundari tentang adanya ketidaksepahaman pimpinan KPK dalam menangani kasus Bank Century. Hal itu diduga berujung pada voting dalam penanganan kasus itu.
Menurut Chandra, selama menjadi pimpinan KPK, dia belum melakukan mekanisme voting dalam pengambilan keputusan. "Selama ini di KPK dalam kurun waktu 2008 tidak pernah terjadi voting untuk penanganan kasus," kata Chandra.
Chandra menjelaskan mekanisme pengambilan keputusan di KPK selama ini selalu melalui mekanisme gelar perkara yang dihadiri oleh semua pimpinan dan semua tim yang menangani kasus tertentu. Saat ini, KPK masih menyelidiki kasus Bank Century.(Ant/BEY)




GALANG KEKUATAN PARLEMEN RAKYAT !!! GUNAKAN HAK MENYAMPAIKAN PENDAPAT !!! SATUKAN KEKUATAN RAKYAT !!! MAKZULKAN DUET SBY-BUDIONO. " MPR JANGAN JADI MARTIL SEBAGAI MAJELIS PENJAJAHAN RAKYAT "
Pak Chandra M Hamzah,
Kalau memang tidak ada voting dalam KPK, tolong pak Nota Dinas Deputy Bidang Pengawasan Internal dan Pengaduan Masyarakat Nomor ND-21/40-43/01/2010 tanggal 14 Januari 2010 yang ditujukan kepada Bidang Penindakan segera direalisir.