Pimpinan KPK Membantah Terbelah
Metrotvnews.com, Jakarta: Setelah Wakil Ketua bidang Pencegahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) M. Jasin dan Wakil Ketua bidang Penindakan Chandra M. Hamzah, kini giliran pelaksana Tugas (plt) Ketua KPK Tumpak Hatorangan Panggabean membantah berita terbelahnya pimpinan KPK dalam penanganan kasus Century.
"Tidak benar berita itu, pimpinan KPK tidak pernah melakukan voting tentang kasus Bank Century. Apanya yang di voting?" ujar Tumpak di Jakarta, Kamis (11/3) malam.
Menurut Tumpak, berdasar pengalamannya menjadi pimpinan KPK di dua periode, pimpinan KPK tak pernah voting untuk menyelesaikan perkara. "Semua dilakukan secara profesional, sesuai fakta hukum yang diperoleh tim yang menangani kasus perkara tersebut," tegas Tumpak.
Bantahan juga dilontarkan Wakil Ketua bidang Penindakan Bibit Samad Rianto. DPR, kata dia, bisa melakukan pengecekan melalui fungsi pengawasan. "Dapat info dari mana? KPK tidak pernah memvoting kasus, bisa dicek kok ke KPK. Mereka (DPR) kan punya fungsi pengawasan," tuturnya.
Sebelumnya, kabar terbelahnya pimpinan sampai ke Indonesia Corruption Watch (ICW) dan DPR. Anggota Komisi III dari Fraksi PDIP Eva Sundari menegaskan tidak akan menaikkan anggaran KPK jika tidak serius mengusut kasus Century.
Informasi yang didapat, lima pimpinan terbelah dalam tiga kubu. Dua pemimpin menilai sudah cukup bukti untuk ditingkatkan ke penyidikan, dua pemimpin lain menilai tidak cukup bukti dan satu pemimpin abstain.(MI/ICH)




KPK ................................................. ???????
Saya punya bukti bahwa KPK tidak profesional dalam bekerja, lapornya kemana ya ?