Disdik Banjarmasin Sambut Raperda Wajib Baca Al Quran
Sambutan baik tersebut karena dengan adanya Perda para pelajar di Banjarmasin yang beragama Islam dipastikan akan bisa membaca Al Quran, ungkap Kadisdik Banjarmasin Nor Ipansyah, Jumat (12/3).
Perda tersebut akan membuat setiap orang tua juga akan memperhatikan kemampuan anak-anaknya dalam membaca Al Quran, tambahnya.
Sebelumnya dalam rapat Paripurna DPRD Kota Banjarmasin telah membahas Raperda Wajib Baca Tulis Al Quran yang diperuntukkan kepada siswa sekolah dasar, sekolah menengah pertama, sekolah menengah umum serta calon pengantin yang beragama Islam, ungkap Sekretaris Panitia Khusus (Pansus) Raperda dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Matori.
Dalam pendapat akhir Fraksi PKS DPRD Kota Banjarmasin yang didasari dari hasil Pansus dan melalui kajian Raperda, PKS memberi apresiasi tinggi atas pengajuan Raperda Wajib Baca Tulis Al Quran bagi siswa sekolah serta calon pengantin yang beragama Islam.
Pemkot Banjarmasin melalui Perda itu bermaksud ingin mendorong dan memotivasi masyarakat untuk mampu membaca Al Quran yang juga merupakan kewajiban umat Islam.
Oleh sebab itu diharapkan semua pihak dapat berkontribusi dalam pelaksanaan Perda Wajib Baca Tulis Al Quran bagi siswa SD, SMP, SMU serta calon pengantin yang beragama Islam.
Unsur yang diharapkan memberikan kontribusi di antaranya Pemkot Banjarmasin beserta jajarannya, guru, orang tua yang bersentuhan langsung terhadap anak-anaknya, demikian Matori.(Ant/RIZ)




SAnggat Mndukung krna adnya Perda TUk Mnymangatkn gnerasi Pnerus Umt Islam msa Dpn tuk Bca Tulis Alqur,an,,,,,Spa yg tidk Mndukung kblikannya,,,,
Senang dan SEDIH, KOK UNTUK MEMBACA-MEMPELAJARI KITAB SUCI harus dengan PERDA segala. Dimana dan Bagaimana Penghormatan Pemeluk Agama terhadap Tuhan yang menurunkan Kitab Suci tersebut ? SALAH DAN KELIRU DALAM MEMBACA AL QUR'AN MASIH MUNGKIN DIMAAFKAN OLEH ALLAH SWT. NAMUN SALAH NIAT DALAM AMAL AGAMA - BUKAN "KARENA ALLAH", NERAKA JAHANAM GANJARANNYA BILA TIDAK MINTA AMPUN KEPADA ALLAH. wallahualam
Alhamdulillah. Semoga propinsi lain segera ikuti dan memulainya, jika secara nasionalnya masih ragu2.
Jangan komentar kontra dulu, Karena bahasa Arab salah satu bahasa Internasional juga yg diakui PBB, sama derajatnya dgn bahasa Inggris. Jika bhs Inggris, Perancis, Jepang, jerman saja juga sdh lama di ajarkan resmi disekolah2, kenapa yg ini justru universal malah lambat?. Bravo Kalsel.