Renegosiasi Tarif ACFTA masih Alot
Metrotvnews.com, Jakarta: Upaya pemerintah Indonesia melakukan renegosiasi berbagai kebijakan yang diterapkan dalam Perjanjian Perdagangan Bebas ASEAN-China (ACFTA) masih alot. Sambil menanti hasil kesepakatan, pembenahan internal untuk meningkatkan daya saing produk Indonesia wajib dilakukan secepatnya.
"Indonesia sulit untuk menarik diri karena justru akan kontraproduktif terhadap sektor perdagangan dan industri nasional. Proses renegosiasi masih berjalan dengan fokus pada pos tarif yang diminta pengusaha," ujar Direktur Jenderal Kerjasama Perdagangan Internasional (KPI) Kementerian Perdagangan Gusmardi Bustami dalam diskusi bertema ACFTA Madu atau Racun bagi Ekonomi Indonesia yang diselenggarakan DPP Taruna Merah Putih di Jakarta, Minggu (14/3).
Oleh karena itu, upaya renegosiasi dilakukan sesuai perjanjian yang telah disepakati bersama.
"Kami mencoba berbagai macam cara. Kan tidak cuma satu jalan ke Roma. Intinya, kami mencoba bagaimana menyelesaikan persoalan dengan perjanjian yang ada. Kan bisa modifikasi, makanya kami meminta modifikasi, kami eksplor kemungkinan-kemungkinannya," tuturnya.
Gusmardi berharap, usulan untuk modifikasi pelaksanaan ACFTA untuk 228 pos tarif itu bisa diterima China serta negara ASEAN lain dan prosesnya rampung dalam enam bulan sehingga bisa selesai pada semester II tahun ini. "Mudah-mudahan bisa secepatnya. Kami mengerahkan semua kekuatan dan berkorrdinasi dengan instansi dan pemangku kepentingan industri nasional," ujar Gusmardi.
Pemerintah telah mengidentifikasi sebanyak 150 pos tarif produk impor yang akan menjadi kompensasi atas permintaan renegosiasi 228 pos tarif dari 11 sektor industri dalam kesepakatan ACFTA ini. "Kami berkoordinasi dengan pengusaha dan industri supaya upaya renegosiasi ini seiring dengan upaya mengatasi permasalahan penghambat daya saing produk nasional," ujar Gusmardi.(MI/ICH)



