BI Ubah Sistem Kliring
Metrotvnews.com, Jakarta: Bank Indonesia (BI) telah mengeluarkan Peraturan BI Nomor 12/5/PBI/2010 yang merupakan perubahan atas Peraturan Bank Indonesia (PBI) Nomor 7/18/PBI/2005 tentang sistem kliring nasional. Pejabat sementara (Pjs) Gubernur BI, Darmin Nasution, dalam publikasi peraturan, mengatakan bahwa PBI yang dikeluarkan per 12 Maret 2010 ini akan berlaku pada 30 April 2010 mendatang.
Berbagai ringkasan PBI tentang kliring ini di antaranya definisi kliring (prinsip pembaruan utang [novasi] penyelesaian akhir pada penyelenggaraan kliring debet dan kliring kredit), perhitungan kliring debet, penyelesaian Data Keuangan Elektronik (DKE) yang tidak diperhitungkan dalam penyelesaian akhir dan pembentukan suatu forum untuk mengatur sendiri hal-hal yang bersifat teknis.
Dalam PBI baru ini, kliring adalah pertukaran data keuangan elektronik dan atau warkat antar-peserta kliring baik atas nama peserta maupun atas nama nasabah yang perhitungannya diselesaikan pada waktu tertentu. Untuk penyelesaian akhir pada penyelenggaraan kliring debet dan kliring kredit dilakukan oleh Penyelenggara Kliring Nasional berdasarkan novasi dengan memperhatikan kecukupan dana dari Peserta.
Perhitungan kliring debet dilakukan atas dasar DKE debet yang diterima oleh Penyelenggara Kliring Lokal (PKL) dan didukung dengan pendanaan awal (prefund) Peserta penerima yang cukup. Jika terdapat DKE yang tidak diperhitungkan dalam penyelesaian akhir, maka warkat debet dari DKE tersebut harus diselesaikan antara peserta penerima dan peserta pengirim.
Dalam PBI ini, PKN menyediakan informasi mengenai potensi kewajiban masing-masing bank secara nasional yang harus dipenuhi dengan "prefund" oleh bank dalam kliring penyerahan sesuai jadwal Kliring penyerahan pada masing-masing wilayah kliring. Dalam aturan baru ini juga mengatur penyelenggara kliring lokal dan peserta dapat menyepakati pembentukan suatu forum yang bertujuan untuk mengatur sendiri hal-hal yang bersifat teknis dengan melaporkan rencana tertulis pembentukan forum tersebut kepada BI.(Ant/DSY)




Selamat Siang....
Saya Puji Yanti...saya ingin menanyakan tentang kliring....saya pada hari jum'at kliring ke Bank BCA dan kenapa sampe sekarang belum masuk ke rekening saya.....sedangkan saya sangat2 membutuhkan uang itu untuk menjalankan / untuk tambah modal usaha saya.
Saya sangat berharap dari pihak Bank BI agar dapat membantu saya...
Terima Kasih