Anggota DPD RI Laporkan Kekayaan ke KPK
Metrotvnews.com, Jakarta: Sebanyak 124 dari 132 anggota DPD, Senin (15/3) hari ini, melaporkan kekayaan mereka kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung DPD/MPR RI, Jakarta. Pelaporan harta kekayaan ini merupakan salah satu perwujudan komitmen membangun pemerintahan yang bersih, transparasi serta akutanbilitas penyelenggaraan kekuasaan negara.
Laporan harta kekayaan pejabat negara sebenarnya merupakan suatu kewajiban.
"Undang-undang Nomor 28 tahun 1999 mengatur kewajiban bagi para penyelenggaraan negara untuk bersedia diperiksa dan diaudit kekayaannya, sebelum, selama dan sesudah menjabat, kata Ketua DPD RI, Irman Gusman.
Menurut Irman, laporan kekayaan ini merupakan bentuk antisipasi praktik penyalahgunaan kekuasaan melalui korupsi, kolusi dan nepotisme. Namun, ia mengakui tidak ada sanksi bagi pejabat negara yang tidak melaporkan harta kekayaannya di hadapan publik. Publik berhak terlibat dalam pengawasan harta kekayaan para pejabat negara mengingat keterbatasan teknis yang dihadapi KPK dalam mempelajari dan melakukan audit, cetus Irman.
Pimpinan KPK, Haryono Umar menyambut upaya DPD RI melakukan transparasi harta kekayaan. Ia menyatakan, tindakan DPD RI bisa menjadi teladan bagi lembaga eksekutif dan legislatif.
Haryono memaparkan, dari 8.214 anggota lembaga eksekutif, baru 77,79 persen yang melaporkan harta kekayaannya. Sedangkan dari 16.000 anggota lembaga legislatif, sebanyak 98,6 persen sudah melaporkan harta kekayaannya.
Dari 9.935 lembaga yudikatif, sebanyak 88,92 persen sudah melaporkan. Dari 9.925 lembaga BUMN dan BUMD , yang melaporkan baru 56,22 persen.
Sementara, Irman Gusman membeberkan harta kekayaannya berjumlah Rp31,8 miliar, Wakil Ketua DPD RI Gusti Kanjeng Ratu Hemas Rp15, 7 miliar, Wakil Ketua DPD RI Laode Ida mempunyai total harta kekayaan sebesar Rp645 juta.
Sedangkan Anggota DPD asal Lampung, Prihantono Anang, menjadi pimpinan DPD RI termiskin dengan total harta kekayaan sebesar Rp325 juta. Anggota DPD asal Sumatra Utara, Rudolf Pardede menjadi pejabat DPD RI terkaya. Ia memiliki kekayaan senilai Rp506 miliar.(Andhini)



