Dua Tersangka Kasus Korupsi PT Kereta Api Ditahan

Hukum & Kriminal / Selasa, 16 Maret 2010 16:37 WIB

Metrotvnews.com, Bandung: Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat telah menyelesaikan berkas perkara dua tersangka dugaan korupsi investasi PT Kereta Api senilai Rp 100 miliar. Kedua tersangka, yakni Kepala Seksi Pengendalian dan Pendayagunaan Kas PT Kereta Api Widiarsono dan Direktur Utama PT OKCM Antonius Siahaan langsung dijebloskan ke Rumah Tahanan Kebor Waru sebagai tahanan Kejaksaan Negeri Bandung, Jawa Barat.

Menurut Kepala Seksi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Bandung Eko Sunarno, keduanya tersangkut kasus gratifikasi. Mereka telah lebih dulu mendekam di tahanan Polda Jawa Barat sejak November 2009. "Meski berkas perkaranya sudah lengkap (P21), kami akan tetap mempelajari dulu. Jaksa Penuntut Umum butuh waktu minimal 20 hari untuk menyiapkan berkas penuntutan kasusnya diajukan ke pengadilan," ujar Eko di Bandung, Selasa (16/3).

Kuasa hukum kedua tersangka, Maroloptua Sagala, mempertanyakan penahanan kliennya. Sebab eksekusi dilakukan tanpa ada surat penahanan. "Ini tidak benar. Kami akan mengajukan surat penangguhan penahanan," katanya. Widiarsono dan Antonius adalah dua dari tujuh tersangka yang diduga terlibat dalam kasus tersebut. Berkas perkara lima tersangka lainnya belum diselesaikan oleh Polda Jabar. (MI/DOR)



Bookmark and Share

KOMENTAR [0]

KIRIM KOMENTAR ANDA

Nama
Email
Komentar Anda
Kode Keamanan
 

© 2004 - 2012 MetroTVNews.com All rights reserved.
Comments & suggestions please email webmetro@metrotvnews.com
FANS INGIN BARCA REKRUT GARETH BALE DARI SPURS   *   USAI DIRAWAT AKIBAT PNEUMONIA, LEGENDA SEPAK BOLA PORTUGAL EUSEBIO DIIZINKAN PULANG   *   PRESIDEN OBAMA UCAPKAN SELAMAT TAHUN BARU PADA WARGA DUNIA   *   FERGIE KECEWA MU DIKALAHKAN BLACKBURN 2-3   *   INDONESIAN POLICE CONTINGENT IN SUDAN PRESENTED FINANCIAL ASSISTANCE TO REFUGEES IN THE DARFUR REGION   *   MICHAEL ESSIEN AKAN KEMBALI BELA CHELSEA MEDIO JANUARI 2012   *   KORBAN TEWAS AKIBAT BADAI THENE DI INDIA JADI 42 ORANG   *