Gubernur Kepri Ditahan, Penyelesaian Sengketa Berhala Terhenti

Nusantara / Rabu, 17 Maret 2010 12:07 WIB

JAMBI--MI: Penyelesaian sengketa Pulau Berhala antara Provinsi Jambi dengan Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) kembali tertunda atau terhenti akibat ditahannya Gubernur Kepri Ismeth Abdullah oleh KPK terkait dugaan kasus korupsi pengadaan mobil pemadam kebakaran.

Gubernur Jambi H Zulkifli Nurdin ketika ditanya di Jambi, Rabu (17/3), menyatakan proses penyelesaian sengketa Pulau Berhala kembali terhenti, sebelum Ismeth ditahan sudah ada arah kepada kesepakatan bersama soal penyelesaian sengketa Pulau Berhala.

"Kami (dua gubernur, red) sudah sepakat akan menjadwalkan pertemuan lanjutan untuk finalisasi kesepakatan. Namun dengan ditahannya pak Ismeth maka harus dibicarakan kembali dengan pengganti Ismeth Abdullah," kata Zulkifli Nurdin.

Ia mengaku belum tahu bagaimana nanti kebijakan pengganti Gubernur Kepri dalam lanjutan membahas masalah Pulau Berhala itu. Namun diharapkan kebijakannya akan melanjutkan hasil-hasil pembicaraan yang sudah ada.

Zulkifli Nurdin mengatakan, sebelumnya hasil perundingan antara tim dari Pemprov Jambi dan Pemprov Kepri sudah mendekat kepada kesepakatan meski belum seratus persen sebagaimana yang diharapkan. "Tetapi setidak-tidaknya sudah 75% mendekati dan pak Ismeth kelihatannya setuju. Jalan keluar itu baik bagi Jambi dan bagi Kepri," katanya.

Pulau Berhala yang berjarak sekitar 12 mil dari pantai Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim) Provinsi Jambi, kini dalam "status quo" atau diambil alih pemerintah pusat sampai ada penyelesaian atau status jelas kepemilikan pulau tersebut.

Permasalahan sengketa kepemilikan pulau yang memiliki keindahan pantai berpasir putih dengan luas lebih kurang 200 hektare ini telah difasilitasi pemerintah pusat, baik Kemendagri maupun DPR RI.

Dari letak geografisnya pulau itu relatif dekat ke wilayah Jambi, yakni ke Kabupaten Tanjabtim serta diperkuat lahirnya UU No 58/1999 tentang pembentukan empat kabupaten pemekaran di Jambi, yaitu Kabupaten Sarolangun, Tebo, Muaroiambi dan Tanjung Jabung Timur.

Dalam UU tersebut Pulau Berhala yang berbatasan dengan Kepri masuk atau menjadi bagian wilayah Provinsi Jambi. Namun Kepri juga mengklaim pulau itu sebagai miliknya berdasarkan bukti-bukti sejarah yang ada pada daerah itu. (Ant/ICH)



Bookmark and Share

KOMENTAR [0]

KIRIM KOMENTAR ANDA

Nama
Email
Komentar Anda
Kode Keamanan
 

© 2004 - 2012 MetroTVNews.com All rights reserved.
Comments & suggestions please email webmetro@metrotvnews.com
FANS INGIN BARCA REKRUT GARETH BALE DARI SPURS   *   USAI DIRAWAT AKIBAT PNEUMONIA, LEGENDA SEPAK BOLA PORTUGAL EUSEBIO DIIZINKAN PULANG   *   PRESIDEN OBAMA UCAPKAN SELAMAT TAHUN BARU PADA WARGA DUNIA   *   FERGIE KECEWA MU DIKALAHKAN BLACKBURN 2-3   *   INDONESIAN POLICE CONTINGENT IN SUDAN PRESENTED FINANCIAL ASSISTANCE TO REFUGEES IN THE DARFUR REGION   *   MICHAEL ESSIEN AKAN KEMBALI BELA CHELSEA MEDIO JANUARI 2012   *   KORBAN TEWAS AKIBAT BADAI THENE DI INDIA JADI 42 ORANG   *