Malaysia Serahkan Napi Bawah Umur ke KBRI

Internasional / Rabu, 17 Maret 2010 18:30 WIB

Metrotvnews.com, Kuala Lumpur: Pemerintah Malaysia menyerahkan narapidana di bawah umur kepada Kedutaan Besar RI untuk dilakukan pembinaan dan pengawasan daripada masuk penjara atau rumah penampungan di Malaysia atas budi baik negeri jiran itu.  "Kami memang telah menerima Fiona pada hari Senin (15/3) setelah pengadilan Terengganu memvonis penjara selama tiga tahun kepada Fiona terbukti telah mencuri uang dan dua notebook warga Malaysia," kata Minister Counsellor Konsuler KBRI Amrudin Pandjaitan, Rabu (17/3).

Fiona telah mengaku mencuri dan membakar rumah warga Malaysia di Taman Murni Indah, Terengganu, pada 6 Januari 2010 kepada hakim di pengadilan Terengganu. Oleh pengadilan, ia diputuskan harus menjalani pengawasan selama tiga tahun dan bukan penjara karena masih di bawah umur. Pengadilan menerima usulan dan permintaan agar Fiona yang baru berusia 14 tahun menjalani pengawasan di KBRI bukan di rumah yatim piatu atau rumah pesakitan lainnya.

"Setelah dua bulan di KBRI kami akan ajukan agar Fiona dipulangkan saja ke Palembang, tempat orang tuanya karena tidak baik berada di penampungan (shelter) KBRI lama-lama," kata Amirudin.

Menurut penelusuran KBRI, Fiona telah lari dari rumah orang tuanya di Palembang ke Bandung pada 2009. Dia mencari ayah kandungnya ke Bandung dengan menjual motor milik keluarganya. Di Bandung, Fiona bertemu dengan agen perseorangan yang biasa mengirim pembantu ke Malaysia.

Fiona akhirnya dikirim ke seorang majikan di Kuala Terengganu, Malaysia, untuk bekerja sebagai pembantu. Namun karena belum siap, majikan akhirnya kembalikan Fiona kepada agen karena kurang bisa bekerja.

Oleh agensi pemasok pembantu di Malaysia, Fional dititipkan kepada saudaranya sambil menunggu proses pemulangan. Tapi Fiona sudah melakukan tindakan kriminal dulu. Caranya dengan mencuri uang, dua notebook dan mencoba membakar rumah majikan.

Upaya itu sempat diselamatkan para tetangga sehingga rumah majikannya tidak habis terbakar. Fiona ditemukan oleh penduduk Terengganu di terminal bus ketika akan kabur ke Kuala Lumpur. Di pengadilan, Fiona mengakui semua perbuatannya sehingga dijatuhkan hukuman tiga tahun tanpa di penjara. (Ant/BEY)



Bookmark and Share

KOMENTAR [2]

  • sudana, Minggu, 21-Maret-2010

    kalau anak ini tkw, bagaimana bisa lolos sebagai tkw? Hanya buat malu saja tentang uu pelaksanaan ketenagakerjaan di LN

  • mangudel, Rabu, 17-Maret-2010

    Dimanapun berada, walaupun telah dieksport ke luar negeri melalui TKI dan TKW, kemiskinan tetap melahirkan kejahatan.
    Mereka terpaksa melakukannya karena tidak berdaya... mereka kaum terabaikan, terpinggirkan, terbuang yang disia-siakan.., yang seolah olah keberadaannya tak pernah ada.., tercoret... terhapuskan....

KIRIM KOMENTAR ANDA

Nama
Email
Komentar Anda
Kode Keamanan
 

© 2004 - 2012 MetroTVNews.com All rights reserved.
Comments & suggestions please email webmetro@metrotvnews.com
FANS INGIN BARCA REKRUT GARETH BALE DARI SPURS   *   USAI DIRAWAT AKIBAT PNEUMONIA, LEGENDA SEPAK BOLA PORTUGAL EUSEBIO DIIZINKAN PULANG   *   PRESIDEN OBAMA UCAPKAN SELAMAT TAHUN BARU PADA WARGA DUNIA   *   FERGIE KECEWA MU DIKALAHKAN BLACKBURN 2-3   *   INDONESIAN POLICE CONTINGENT IN SUDAN PRESENTED FINANCIAL ASSISTANCE TO REFUGEES IN THE DARFUR REGION   *   MICHAEL ESSIEN AKAN KEMBALI BELA CHELSEA MEDIO JANUARI 2012   *   KORBAN TEWAS AKIBAT BADAI THENE DI INDIA JADI 42 ORANG   *