Empat Papan Reklame Penunggak Pajak Akan Ditertibkan

Metropolitan / Rabu, 17 Maret 2010 22:29 WIB

Metrotvnews.com, Jakarta: Empat papan reklame yang berada di daerah "Segitiga Emas" Jakarta akan ditertibkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta, karena menunggak pajak. Keempat papan reklame terletak di jembatan penyeberangan orang (JPO) Jalan MH Thamrin depan hotel Nikko Jakarta Pusat, JPO P-7C di Jl. HR Rasuna Said dan di Jl. Kendal Latuharhari samping jembatan HR Rasuna Said.

Kemudian JPO Jl. Letjen Suprapto depan Yarsi Jakarta Pusat, dan JPO Jl.HR Rasuna Said depan Pasar Festival. "Kami akan tertibkan dan diperiksa lebih lanjut ke ranah hukum pidana," kata Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) DKI Sukri Bey di Jakarta, Rabu (17/3).

Proses pidana itu dilakukan karena empat reklame itu dinilai telah merugikan keuangan Pemprov DKI Jakarta dengan menunggak pembayaran pajak. Syukri mengaku belum mengetahui jumlah persis kerugian yang disebabkan. "Kami masih cek ke Dinas Pelayanan Pajak dulu. Tapi pastinya keempatnya akan kami tertibkan dan diperiksa lebih lanjut ke ranah hukum," katanya.

Penertiban reklame itu adalah kegiatan rutin Pemprov DKI terhadap pemilik reklame yang tidak membayar kewajiban pajaknya. Sebelum dilakukan penertiban, pemilik reklame diberikan surat peringatan tertulis untuk menyelesaikan kewajibannya.(Ant/BEY)



Bookmark and Share

KOMENTAR [0]

KIRIM KOMENTAR ANDA

Nama
Email
Komentar Anda
Kode Keamanan
 

© 2004 - 2012 MetroTVNews.com All rights reserved.
Comments & suggestions please email webmetro@metrotvnews.com
FANS INGIN BARCA REKRUT GARETH BALE DARI SPURS   *   USAI DIRAWAT AKIBAT PNEUMONIA, LEGENDA SEPAK BOLA PORTUGAL EUSEBIO DIIZINKAN PULANG   *   PRESIDEN OBAMA UCAPKAN SELAMAT TAHUN BARU PADA WARGA DUNIA   *   FERGIE KECEWA MU DIKALAHKAN BLACKBURN 2-3   *   INDONESIAN POLICE CONTINGENT IN SUDAN PRESENTED FINANCIAL ASSISTANCE TO REFUGEES IN THE DARFUR REGION   *   MICHAEL ESSIEN AKAN KEMBALI BELA CHELSEA MEDIO JANUARI 2012   *   KORBAN TEWAS AKIBAT BADAI THENE DI INDIA JADI 42 ORANG   *