Komnas Anak Datangi Korban Pelecehan Seksual
Metrotvnews.com, Depok: Komisi Nasional Perlindungan Anak mendatangi rumah korban pelecehan seksual yang dilakukan Yohanes, di Kampung Lio, Depok, Jawa Barat, Kamis (18/3) pagi. Komnas ingin mendapatkan penjelasan tentang pelecehan yang dilakukan tersangka kepada 13 anak di bawah umur.
Wakil Sekretaris Jenderal Komnas Perlindungan Anak Aris Merdeka Sirait mendapat penjelasan dari Ketua RW, Syamsudin, mengenai pelecehan yang dilakukan Yohanes. Menurut Aris, sejauh ini pihaknya baru sebatas mendapat keterangan tentang pelecehan itu. Sore nanti, Komnas Perlindungan Anak mendata korban.
Pendataan dilakukan untuk mengetahui sampai sejauh mana pelecehan terjadi, sehingga langkah pengawalan hukum oleh Komnas dapat segera dilakukan. Terkait hasil visum yang negatif, menurut Aris, keterangan dari korban bisa menjadi bukti kuat untuk menjerat Yohanes. Jika terbukti Yohanes bisa dibui 15 tahun penjara.
Data Komnas dari 2008 hingga 2009, angka pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur meningkat 40 persen. Pada 2008 jumlahnya mencapai 1.786 korban, sementara 2009 berjumlah 1.998. Sedangkan pada 2010, jumlah laporan pelecehan seksual terhadap anak sudah menembus 1.000 kasus.(Sidharta Agung/**)



