BNP2TKI Minta TKI Informal ke Timur Tengah Dihentikan
Metrotvnews.com, Solo: Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) meminta pengiriman penata laksana rumah tangga ke kawasan Timur Tengah dihentikan sampai ada kejelasan perlindungan hukum terhadap mereka.
Pernyataan tersebut disampaikan Kepala BNP2TKI Moh Jumhur Hidayat kepada wartawan usai menghadiri acara peluncuran Pusat Pengembangan Karir di Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo, Kamis (18/3). "Sebagian besar kedutaan besar Indonesia di negara Timur Tengah mengusulkan agar pengiriman penata laksana rumah tangga disetop. Tapi, sampai sekarang belum ada tindak lanjutnya," kata dia.
Persoalan yang melingkupi TKI, diakui Jumhur, tidak ada habisnya. Ia mencontohkan persoalan perusahaan jasa tenaga kerja Indonesia (PJTKI) nakal. Meski berbagai upaya telah dilakukan, namun sampai saat ini tidak kunjung terselesaikan. Selain akibat salah urus selama puluhan tahun, niat baik pihak-pihak terkait untuk menuntaskannya masih begitu rendah.
Saat ini, kata Jumhur, terdapat sekitar 200 PJTKI di Indonesia. Dari jumlah itu, separuhnya dinilai bermasalah dan harus diberikan sanksi skorsing. Tetapi yang terjadi saat ini terkesan didiamkan begitu saja.
Memang ada yang diskorsing bahkan dicabut ijin operasionalnya. Tapi, jumlahnya sangat kecil. Belum lama ini, pihaknya telah mengajukan 32 PJTKI bermasalah untuk diberikan sanksi. Sampai saat ini belum ada tindak lanjutnya. "Inilah kondisi yang ada. Persoalan TKI salah urus dan itu mapan," katanya.
BNP2TKI sedang berupaya untuk memperbaiki kondisi tersebut. Salah satunya adalah berusaha untuk merubah penempatan TKI dari sektor informal ke formal. Karena peluang untuk itu masih terbuka lebar. Terutama untuk pekerjaan di bidang tenaga kesehatan, perminyakan, konstruksi, perawat, dan kelautan. Negara-negara yang menjadi tujuan penempatan antara lain Jepang, Korea, Hong Kong, Singapura, Malaysia, Brunei Darussalam, Australia, Amerika, Timur Tengah, dan Eropa. (MI/ICH)




Lalu kami sebagai orang awam yg tidak mampu harus melapor ke mana jika anggota keluarga kami yang sudah terlanjur berangkat menjadi TKI di Timur tengah atau yg lainya di negara arab,apakah ada pihak terkait yang lebih akurat menangani mslh ini,jika tidak kami Rakyat kecil harus percaya pada siapa............????????