PPATK-BI Menyusun MoU
Metrotvnews.com, Jakarta: Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) membuat nota kesepahaman (MoU) dengan Bank Indonesia (BI), Kamis (18/3). MoU untuk meminimalisir pencucian uang serta pencegahan pendanaan terorisme.
Kerjasama ditandangani langsung oleh pelaksana tugas BI, Darmin Nasution dan ketua PPATK, Yunus Husen. Kesepakatan disaksikan Kepala Polri Jenderal Polisi Bamabang Hendarso Danuri, Kepala Kejaksaan Agung Hendarman Supandji, dan beberapa pejabat negara lainnya.
Menurut Yunus, dalam kurun tujuh tahun ini ada lebih dari 49 ribu transaksi keuangan yang mencurigakan. Sebanyak 1.160 kasus sudah dilaporkan ke polisi. Sebanyak 26 dari 1.160 kasus sudah diproses sesuai UU Tindak Pidana Pencucian Uang.(Muhammad Rizqi/**)



