Pengacara OC Kaligis Surati KPK

Hukum & Kriminal / Kamis, 18 Maret 2010 16:35 WIB

Metrotvnews.com, Jakarta: Pengacara OC Kaligis melayangkan surat ke Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Tumpak Hatorangan Pangabean menyangkut persoalan kebohongan publik yang dilakukan Ari Muladi. Kebohongan Ari terkait kasus Bibit Samad Rianto dan Chandra Martha Hamzah.

"Kami telah mengirimkan surat ke Ketua KPK untuk mencari keadilan terkait adanya kebohongan publik yang dilakukan Ari Muladi," kata OC Kaligis, Kamis (18/3).

Dalam surat setebal empat halaman itu, terdapat berbagai bukti berupa keterangan yang diberikan saksi "a charge" dari KPK baik dalam perkara Bibit dan Chandra yang telah diajukan dalam sidang Praperadilan di PN Jakarta Selatan No.46/Pid.Prap/2009 PN.JKT Sel. Kaligis juga memberikan buku baru yang diluncurkan berjuluk "Korupsi Bibit dan Chandra" kepada Ketua KPK itu sebagai bahan untuk melengkapi laporan tersebut.

Dalam surat dengan Nomor 425/OCK.III/2010 itu dilampirkan keterangan yang diberikan Ari Muladi dan copy Berita Acara Pemeriksaan (BAP) sebagai saksi. Ari Muladi pada intinya menerangkan tidak mengenal Ade Raharja (Direktur Penindakan KPK).

Menurut dia, sangat bertolak belakang dengan pernyataan Ari Muladi di media massa tidak mengenal Ade Raharja, maka hal itu telah dianggap sebagai kebohongan publik. Kaligis juga melampirkan BAP Sigit Winarno sebagai saksi yang merupakan staf dari Ade Raharja yang ketika itu menjabat sebagai Kadit Serse Polda Jatim pada tahun 2002 hingga tahun 2003 karena Ari Muladi sering berkunjung ke kantor Ade Raharja.

Demikian pula Kaligis melampirkan copy resume BAP Ir. Lukas Budi Santosa, ahli "polygraph dan Lie Detector", bahwa Yulianto adalah sosok fiktif karangan Ari Muladi semata dan dianggap telah berbohong. Bahkan, Kaligis juga melampirkan copy kronologis pengurusan kasus di KPK tertanggal 15 Juli 2009, diuraikan dengan jelas cara penyerahan uang yang dilakukan oleh Ari Muladi kepada pimpinan KPK melalui Ade Raharja.

Sedangkan kronologis itu dibuat oleh Ari Muladi dan Anggodo Widjojo, adik bos PT Masaro Radiokom, Anggoro Widjojo yang saat ini buron. Namun begitu, untuk memperoleh keadilan dan kebenaran, maka Kaligis juga mengirimkan surat senada ke Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Mahfud Md.(Ant/BEY)



Bookmark and Share

KOMENTAR [3]

  • pujiw4, Minggu, 4-April-2010

    maju terus Indonesiaku, perlu kecermatan dalam menyeret KORUPTOR ke Meja hijau, pelan aja yang penting pasti hasilnya........ JAYALAH POLISI, KPK, JAKSA, HAKIM sikat habis oknum - oknum yang merusak citra kesatuanmu......... Semoga ALLAH selalu melindungi langkahmu penegak hukum negaraku...... Amin. Horas

  • Oding S. Sulaeman, Kamis, 18-Maret-2010

    #

    " Mahkamah Konstitusi Harus merombak alias Uji Materi produk UNdang- Undang di Bawah Ini :"
    Undang-undang Nomor 27 tahun 2009 tentang MPR/DPR/DPD dan DPRD mengatur syaratnya harus dihadiri 75 persen anggota DPR.

    UU tersebut tidak berpihak kepada penegaak supremasi hukum dan keadilan rakyat.

    KAWAL TERUS UNTUK REALISASIKAN DAN GUNAKAN SECARA BIJAK UNTUK KEPENTINGAN RAKYAT MAKA HAK MENYATAKAN PENDAPAT DARI DPR-MPR, DUET SBY-BUDIONO BISA ANGKAT KAKI DARI ISTANA NEGARA . GANYANG REZIM PREDATOR !!! " SATUKAN KEKUATAN RAKYAT INDONESIA, BULATKAN KEKUATAN PERJUANGAN !!! GALANG PERSATUAN & KESATUAN DISELURUH WILAYAH DAN ELEMEN RAKYAT INDONESIA !!! LAWAN, LAWAN !!! LAWAN, REZIM PREDATOR !!! Beberapa penelusuran dan pengungkapan Skandal yang tidak jelas arah dan tujuannya mencabik-cabik hati nurani rakyat Indonesia. Beberapa Skandal yang mengakibatkan UANG RAKYAT raib di RAMPOK para PROFESIONALIS & POLITISI yang bercokol diinstitusi PEMERINTAHAN abu-abu, antara lain : 1. METROPOLIS SKANDAL PERTAMINA Rp. 700 Triliyun, 2. MEGA SKANDAL BANK CENTURY Rp. 6.7 Triliyun, 3. REKENING LIAR 15 PERWIRA POLRI 4. Dana BLBI 600 Triliyun 5. DANA ABADI UMAT KEMENTRIAN AGAMA. 6.FLAMBOYANT SKANDAL LAPINDO. Kinerja dibidang hukum, adanya upaya dan terjadi pengexlusifan hukum baik Perdata dan Pidana. Ini adalah bentuk makar terhadap UUD 1945 dan Menentang keinginan rakyat indonesia. Yang di tetapkan dalam TAP-TAP MPR sebagai acuan menjalankan roda pemerintahan. " GANYANG !!! GANYANG !!! GANYANG, REZIM PREDATOR !!! GANTUNG KORUPTOR !!!
    #

  • MOHAMMAD DAWOED, Kamis, 18-Maret-2010

    Bang OC Kaligis,
    Semoga perjuangan anda berhasil dan bisa membongkar ketidak adilan yang terjadi dinegeri ini.

KIRIM KOMENTAR ANDA

Nama
Email
Komentar Anda
Kode Keamanan
 

© 2004 - 2012 MetroTVNews.com All rights reserved.
Comments & suggestions please email webmetro@metrotvnews.com
FANS INGIN BARCA REKRUT GARETH BALE DARI SPURS   *   USAI DIRAWAT AKIBAT PNEUMONIA, LEGENDA SEPAK BOLA PORTUGAL EUSEBIO DIIZINKAN PULANG   *   PRESIDEN OBAMA UCAPKAN SELAMAT TAHUN BARU PADA WARGA DUNIA   *   FERGIE KECEWA MU DIKALAHKAN BLACKBURN 2-3   *   INDONESIAN POLICE CONTINGENT IN SUDAN PRESENTED FINANCIAL ASSISTANCE TO REFUGEES IN THE DARFUR REGION   *   MICHAEL ESSIEN AKAN KEMBALI BELA CHELSEA MEDIO JANUARI 2012   *   KORBAN TEWAS AKIBAT BADAI THENE DI INDIA JADI 42 ORANG   *