Penambangan Pasir Perparah Abrasi Pantai Ketaping
Metrotvnews.com, Bengkulu: Penambangan pasir secara liar di Pantai Ketaping, Teluk Sepang, Bengkulu, memperparah abrasi di pantai itu. Jarak bibir pantai dan permukiman warga semakin dekat, tak lebih dari 100 meter. Jika terus dibiarkan, besar kemungkinan air pasang akan membanjiri permukiman.
Warga sudah berkali-kali memprotes pengambilan pasir. Bahkan, protes sudah disampaikan kepada Wali Kota Bengkulu Ahmad Kanedy melalui surat pencabutan izin penambangan pasir yang dikeluarkan 2006. Namun, aktivitas penambangan oleh orang-orang dari luar kampung itu terus berlangsung.
Menurut seorang warga, Fahmi, Pemerintah Kota Bengkulu memberikan izin penambangan pasir kepada sebuah koperasi pada 2000. Kemudian di tahun 2005, warga mulai keberatan dengan penambangan yang membabat habis hutan pantai. Wali Kota Bengkulu yang saat itu dijabat Chalik Efendi akhirnya mencabut izin penambangan.
Meski begitu, aktivitas penambangan tak pernah berhenti. Sekelompok orang bahkan membuka jalan untuk mengangkut pasir. "Mereka sangat berani membuka lahan seolah-olah izin pengambilan pasir sudah pasti akan diberikan," kata Fahmi.
Tindakan orang-orang tak dikenal itu menyulut emosi warga. Apalagi, lahan yang dibuka merupakan kawasan yang sudah ditanami kembali. Warga secara swadaya menanami 4.500 batang cemara dan sekarang sudah berumur enam bulan. Namun, harapan warga mengatasi abrasi kandas gara-gara ulah penambang.(****)



