Korban Lumpur Lapindo Demo Usung 'Jenazah'
Metrotvnews.com, Sidoarjo: Korban lumpur yang masuk dalam peta terdampak melakukan unjuk rasa dengan mengusung "jenazah" sebagai tanda jika hukum bagi korban lumpur sudah mati suri. Koordinator aksi Zaenal Arifin, Kamis (12/8), mengatakan, "jenazah" yang mereka bawa kali ini menggambarkan hukum saat ini sudah mati suri karena tidak berpihak kepada korban lumpur.
"Kami menilai apa yang dilakukan pemerintah, termasuk PT Minarak Lapindo Jaya selaku juru bayar dari PT Lapindo Brantas Inc belum menunjukkan iktikad baik karena hingga saat ini warga measih belum mendapatkan kejelasan terkait masalah ganti rugi tersebut," katanya.
Ia mengemukakan, pada demo tersebut juga terdapat peran "orang gila" yang digambarkan bisa membangkitkan "jenazah" yang sedang mati suri tersebut. "Menurut kami hanya orang gila saja yang bisa membangkitkan `jenazah` mati suri tersebut sehingga hukum yang mati suri itupun bisa hidup kembali," katanya.
Aksi itu akan tetap dilakukan oleh korban lumpur sampai tuntutan mereka terkait ganti rugi ada penyelesaian yang jelas baik itu dari pemerintah maupun dari PT Minarak Lapindo Jaya selaku juru bayar ganti rugi dari PT Lapindo Brantas Inc. "Sama seperti tuntutan kami beberapa waktu lalu, kami akan melakukan demo sampai tuntutan kami direspons dan direalisasikan, yaitu pembayaran ganti rugi bagi korban lumpur," Zainal.
Pada demo ini warga juga tetap melakukan segala bentuk aktivitas pada bulan Ramadan di lokasi demo, seperti membaca Al Quran dan juga salat tarawih meski hanya beralaskan tikar. "Warga juga makan sahur dan melakukan buka puasa bersama di lokasi demo tersebut hingga tuntutan mereka dipenuhi," katanya.
Aksi ini, kata dia, terpaksa dilakukan menyusul masih belum adanya kejelasan soal ganti rugi yang seharusnya mereka terima setiap bulan dengan cara diangsur. "Sudah lima bulan terakhir ini cicilan ganti rugi yang seharusnya kami terima dari PT Minarak Lapindo Jaya selaku juru bayar dari PT Lapindo Brantas macet tanpa ada kejelasan dari pihak terkait," katanya.(Ant/DOR)




Tuh SBY, urusin dong rakyat yang disengsarakan. KAMU janji mau lunasi dalam DUA TAHUN, sekarang dah berapa tahun mereka kamu BOHONGI.
Duit rakyat buat KLUYURAN, bayar dulu hutang kepada rakyat kecil, jangan cuma ngurus diri sendiri dengan korbankan rakyat kecil.
Sangat prihatin bansaku yang dijadikan koran penguasa.
Mohon juga di telusuri Pencaplokan Tanah Desa Margorejo Kab. Kudus yang di caplok Dinas Perikanan Kab. Kudus dengan bekal sertifikat ASPAL BUKTI ADA PADA KAMI. karena sebagian pejabat Kab. Kudus mersa kebal hukum hingga persoalan ini berlarut-larut hingga 32 th. tak selesai Warga desa ingin segera tanah bondo deso dikembalikan.
dfan berita terkini banyak barang aset di pereikanan, di jual manteri Perikanan dan uangnya buat pesta........
Sadarlah Wahai Bg ical, Sumpah Rakyat Jelata Akan Menyiksa Anda Suatu Saat.......... Bertanggung Jawablah.