Dukun Pengganda Uang Dibekuk
Metrotvnews.com, Deli Serdang: Jumaen alias Aen, dukun pengganda uang, dibekuk tim Kepolisian Sektor Beringin, Deli Serdang, Sumatra Utara, Kamis (11/3). Warga Denai Kuala, Kecamatan Pantai Labu, ini dicokok kala bertransaksi dengan korbannya, Irwan Syahputra.
Jumaen tak bisa berkelit. Saat diperiksa, dia mengaku, acap menggunakan keris untuk meyakinkan korbanya. Dengan sedikit mantra, dia selalu menjanjikan uang korban yang dititipkan kepadanya akan menjadi dua kali lipat.
Tapi semua itu hanya akal-akalan. Jumaen mengatakan, uang itu tak digandakan secara gaib melainkan dibuat main judi dadu. Jika menang uang korban akan berlipat ganda. Sebaliknya bila kalah duit korban raib.
Sementara Irwan mengaku silap dengan penampilan sang dukun. Uangnya Rp 1,5 juta pernah dalam waktu dua hari berlipat menjadi Rp 3 juta. Tapi setelah itu dia acap apes. Duit Rp 8 juta yang dititipkannya ke Jumaen raib tak berbekas.
Kepala Kepolisian Sektor Beringin Ajun Komisaris Polisi Pantas Sinaga mengatakan, Jumaen akan dijerat Pasal 372 jonto 378 atas kasus penipuan dan penggelapan dengan hukuman 4 tahun penjara.(ICH/Surya Dharma)


