APTI: Alokasi Cukai Tembakau Kurang Tepat
Metrotvnews.com, Temanggung: Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) Temanggung, Jateng, menilai beberapa pos alokasi dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT) ke sejumlah satuan kerja perangkat daerah di Kabupaten Temanggung, kurang tepat.
Sekretaris APTI Temanggung, Agus Setiawan, di Temanggung, Selasa, mengatakan, secara umum pengalokasian DBHCHT sudah proporsional, namun ada asal-usul dana dengan peruntukan dan pengalokasian dana pada program yang tidak dibutuhkan petani.
Pada 2010 Pemerintah Kabupaten Temanggung mendapat DBHCHT sebanyak Rp 13,67 miliar, dan dialokasikan untuk 44 jenis kegiatan.
Menurut dia, alokasi pertentangan asal usul dana dengan peruntukan yang dimaksud yakni pada kegiatan sosialisasi bahaya merokok bagi tokoh masyarakat, siswa SLTP, dan SLTA serta pelayanan pencegahan dan penanggulangan penyakit dampak rokok.
"Nilai alokasi dana untuk kegiatan tersebut sekitar Rp262 juta. Dana dari tembakau tidak pantas untuk sosialisasi bahaya merokok, itu namanya lupa asal usul dana," katanya.
Ia juga menanyakan mengapa tidak ada sosialisasi makanan mengandung zat berbahaya, narkoba, putau, ganja dan sebagainya.
Pengalokasian lain yang tidak sesuai, katanya, DBHCHT untuk pengujian kadar tar dan nikotin bagi konsultan dan praktisi dengan dana mencapai Rp326 juta.
Agus mengatakan, pengujian kadar tar dan nikotin merupakan pekerjaan pabrik rokok, bukan petani. Bagi petani, yang penting menanam dan mengolah menjadi tembakau rajangan dengan hasil maksimal.
"Menurut kami hal itu dana yang mubazir, lebih baik dialokasikan ke program lain, seperti subsidi pupuk untuk tanaman tembakau, apalagi saat ini harga pupuk mahal," katanya.(Ant/BEY)

DETAIL VIDEO [1]
-
Sabtu, 20 Mei 2006

