Metrotvnews.com, Jakarta: Anggota Panitia Khusus (Pansus) Bank Century dari Fraksi Partai Hanura, Akbar Faisal mengungkapkan, sebenarnya ada itikad baik dari Direksi Bank Mutiara untuk mengganti dana para nasabah kecil Bank Century setotal Rp 1,4 triliun. Namun, penggantian uang deposan tersebut harus menggunakan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). "Tadi barusan saya bicara dengan mereka (Direksi Bank Mutiara). Mereka bilang oke mau bayar, tapi harus pakai APBN," kata Akbar Faisal kepada metrotvnews.com di Gedung DPR/MPR RI, Jakarta, Rabu (10/2). Untuk diketahui, lanjut Akbar, saat ini rasio kecukupan modal (Capital Adequecy Ratio/CAR) Bank Mutiara sebesar 10 persen. Sedangkan asetnya hanya sebesar Rp 1 triliun. "Artinya, kalau diganti pakai uang sendiri mereka akan bangkrut," cetus Akbar. Mendengar hal tersebut, Akbar Faisal mengaku bingung memikirkan jalan keluar dari masalah ini. Tapi, ia berjanji akan mengusahakan agar dana nasabah dikembalikan. "Kami akan tetap berjuang," tutur Akbar. Ditanya soal opsi pemakaian APBN, Akbar menjelaskan, Direksi Bank Century mengaku akan segera menginvetarisasi dan memverifikasi data para nasabah lagi, apabila niat tersebut dikabulkan pemerintah. "Tapi memang harus diverifikasi lagi," tandas Ketua DPP Hanura itu.(Andhini)