Metrotvnews.com, Jakarta: Sejumlah ekonom menilai tindakan Bank Indonesia menahan BI Rate di posisi 6,5 basis poin sebagai tindakan yang wajar untuk menahan laju inflasi. Ekonom Bank Rakyat Indonesia Rachmat Wibisono mengatakan, inflasi berpotensi meningkat sejalan dengan pertumbuhan ekonomi Indonesia. Rachmat menambahkan, pemulihan ekonomi global yang kini tengah terjadi turut memicu pertumbuhan ekonomi di Indonesia. Rachmat menilai penetapan BI Rate tersebut, lebih banyak dipengaruhi faktor inflasi daripada faktor fruktuasi rupiah. Sebab, menurut Rachmat, rupiah saat ini masih berada pada kisaran yang wajar. Berbeda dengan Rachmat, pengamat ekonomi Aviliani menilai, penetapan BI Rate lebih dipengaruhi pelemahan rupiah daripada masalah inflasi. Pasalnya, inflasi yang terjadi masih tergolong rendah, yakni masih sekitar empat persen. Menurut Aviliani, BI Rate yang ditahan pada posisi 6,5 basis poin akan membantu rupiah tidak melemah lebih jauh. Seperti diketahui saat ini rupiah masih berada dalam kisaran Rp9.500 per dolar AS dan masih berpotensi melemah. Aviliani juga melihat kebijakan BI Rate sebagai tingkat bunga acuan masih kurang efektif. BI Rate memang sudah berada di posisi yang rendah, namun bunga pinjaman atau kredit bank masih relatif tinggi. Aviliani mengatakan, sehatusnya bunga bank sudah bisa turun, baik bunga kredit maupun bunga dana pihak ketiga. Tingginya bunga kredit disebabkan karena likuiditas perbankan yang belum merata. Likuiditas memang melimpah, namun hanya pada 15 bank besar saja. Akibatnya masih banyak perbankan lain mematok biaya dana dan biaya kredit yang tinggi.(DSY)