Metrotvnews.com, Manggarai Barat: Ratusan warga Kecamatan Lembor, Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur, hingga siang ini Selasa (10/11), masih menduduki tanah dan terminal yang menjadi sengketa. Polisi yang diterjunkan hanya bisa bersiaga di lokasi. Mereka tidak berani membubarkan warga untuk mengantisipasi bentrokan seperti Senin kemarin. Pendudukan lokasi yang disengketakan ini dilakukan warga dengan menutup pintu masuk dan mengibarkan spanduk-spanduk berisi penolakan atas kehadiran terminal baru. Selain karena dibangun di tengah permukiman, tanah tempat terminal ini diklaim warga sebagai tanah ulayat yang belum mendapat ganti rugi apapun dari pemerintah. Menurut warga setempat, tanah tempat terminal baru ini masih disengketakan. Warga mengklaim tengah mengajukan gugatan baru atas klaim Pemkab Manggarai Barat atas tanah tersebut. Pendudukan terminal oleh warga pemilik tanah membuat para sopir angkutan kota maupun angkutan antarkota tidak berani masuk ke terminal. Mereka khawatir menjadi bulan-bulanan warga yang masih marah pasca-bentrok dengan polisi pada Senin kemarin. Sementara aparat kepolisian yang berjaga di lokasi, tidak dapat berbuat banyak. Mereka hanya mengantisipasi bentrokan seperti saat terminal baru ini diresmikan, Senin kemarin. Bentrokan antara warga dan polisi di Lembor merupakan buntut sengketa tanah ulayat, antara warga dan Pemkab Manggarai Barat yang berlangsung sejak tahun 1991. Warga kecewa dengan putusan pengadilan yang memenangkan pemda. Suasana panas mulai terjadi sejak warga yang mengklaim diri sebagai pemilik tanah, menghadang rombongan bupati Manggarai Barat, yang hendak meresmikan terminal antarkota di Kecamatan Lembor. Namun aksi warga ini dibubarkan polisi bersenjata lengkap yang mengiringi rombongan bupati Manggarai Barat. Meski berhadapan dengan polisi bersenjata, warga tetap nekat memasang barikade. Sejumlah warga bahkan nekat beradu dengan mobil dinas Pemkab Manggarai Barat yang benerobos barikade warga. Aksi warga menghadang rombongan bupati, memaksa polisi melepaskan tembakan peringatan ke udara. Tembakan itu langsung diikuti penangkapan sejumlah warga yang dianggap memprovokasi massa. Meski kisruh, Bupati Manggarai Barat Fidelis Pranda tetap meresmikan terminal baru di Lembor. Alasannya, tanah tersebut sudah diserahkan tetua adat setempat tahun 1970 untuk kepentingan umum. Perkara sengketa tanah ini akhirnya dimenangkan pemda karena memiliki sertifikat tanah yang sah. Namun warga tidak menerima keputusan tersebut dan tetap mengklaim tanah tersebut sebagai milik mereka.(DSY)
wajo kat ta kesa
wajo kat ta kesa