Guru Agama di Tuban Cabuli Siswa
Metrotvnews.com, Tuban: Tindak kekerasan dan pelecehan yang dilakukan oleh guru kepada muridnya terjadi lagi. Kali ini terjadi di Tuban, Jawa Timur, dan Banda Aceh, Nanggroe Aceh Darussalam.
Di Tuban, orangtua murid di SD Tasikharjo mengadukan salah seorang guru agama di sekolah itu kepada polisi. Pelecehan pada belasan siswi yang dilakukan guru ini sudah berlangsung lama. Pelecehan selalu dilakukan pada saat jam pelajaran berlangsung.
Petugas kepolisian langsung menciduk sang guru dan menjadikannya tersangka. Atas perbuatannya ini ia diancam hukuman tujuh tahun penjara karena telah melanggar Undang-Undang Perlindungan Anak.
Di Aceh Barat, seorang guru juga melakukan kekerasan terhadap siswa-siswanya. Di SD Meunasah Sukun, Kecamatan Lembah Sabil, Aceh Barat Daya, guru bernama Dar mengikat murid-muridnya di meja belajar saat pelajaran berlangsung. Tindakan guru ini dilakukan karena ketika pelajaran dimulai banyak siswa yang berjalan-jalan di kelas dan tak mau mengikuti pelajaran.
Tindakan guru ini dikritik oleh para pengamat pendidikan di Aceh karena dianggap melakukan kekerasan fisik. Para oangtua murid berharap agar Dinas Pendidikan mengambil tindakan pada sang guru. (DOR)




KLARIFIKASI : Mohon Maaf .... Guru yang melakukan pencabulan siswinya di SDN Tasikharjo Kec. Jenu Kab. Tuban (RUSLAN 55.) BUKAN GURU AGAMA tolong koreksinya ....... TERIMAKASIH... Wassalam
Gimana pikirannya ya tu guru kaya gitu, Coba deh para kepala sekolahnya juga harus terus mengawasi kegiatan para gurunya.
kayaknya guru kayak gini gak pantas dihukum 7 tahun, dia ngerti agama boleh dibilang ustad tapi kelakuan setan/iblis, kalau cuma sekali dan korban satu orang mungkin maklum manusia khilaf tapi ini berulang kali dan korbannya belasan, ini perbuatan yang direncanakan dan hobi sebaiknya dihukum seumur hidup. bila perlu dirajam sampai mati.