Guru Agama di Tuban Cabuli Siswa

Metro Siang / Nusantara / Selasa, 10 November 2009 12:40 WIB

Metrotvnews.com, Tuban: Tindak kekerasan dan pelecehan yang dilakukan oleh guru kepada muridnya terjadi lagi. Kali ini terjadi di Tuban, Jawa Timur, dan Banda Aceh, Nanggroe Aceh Darussalam.

Di Tuban, orangtua murid di SD Tasikharjo mengadukan salah seorang guru agama di sekolah itu kepada polisi. Pelecehan pada belasan siswi yang dilakukan guru ini sudah berlangsung lama. Pelecehan selalu dilakukan pada saat jam pelajaran berlangsung.

Petugas kepolisian langsung menciduk sang guru dan menjadikannya tersangka. Atas perbuatannya ini ia diancam hukuman tujuh tahun penjara karena telah melanggar Undang-Undang Perlindungan Anak.

Di Aceh Barat, seorang guru juga melakukan kekerasan terhadap siswa-siswanya. Di SD Meunasah Sukun, Kecamatan Lembah Sabil, Aceh Barat Daya, guru bernama Dar mengikat murid-muridnya di meja belajar saat pelajaran berlangsung. Tindakan guru ini dilakukan karena ketika pelajaran dimulai banyak siswa yang berjalan-jalan di kelas dan tak mau mengikuti pelajaran.

Tindakan guru ini dikritik oleh para pengamat pendidikan di Aceh karena dianggap melakukan kekerasan fisik. Para oangtua murid berharap agar Dinas Pendidikan mengambil tindakan pada sang guru. (DOR)



Bookmark and Share

KOMENTAR [3]

  • syifa, Rabu, 11-November-2009

    KLARIFIKASI : Mohon Maaf .... Guru yang melakukan pencabulan siswinya di SDN Tasikharjo Kec. Jenu Kab. Tuban (RUSLAN 55.) BUKAN GURU AGAMA tolong koreksinya ....... TERIMAKASIH... Wassalam

  • Aep Hendra, Selasa, 10-November-2009

    Gimana pikirannya ya tu guru kaya gitu, Coba deh para kepala sekolahnya juga harus terus mengawasi kegiatan para gurunya.

  • demy, Selasa, 10-November-2009

    kayaknya guru kayak gini gak pantas dihukum 7 tahun, dia ngerti agama boleh dibilang ustad tapi kelakuan setan/iblis, kalau cuma sekali dan korban satu orang mungkin maklum manusia khilaf tapi ini berulang kali dan korbannya belasan, ini perbuatan yang direncanakan dan hobi sebaiknya dihukum seumur hidup. bila perlu dirajam sampai mati.

KIRIM KOMENTAR ANDA

Nama
Email
Komentar Anda
Kode Keamanan
 

© 2004 - 2012 MetroTVNews.com All rights reserved.
Comments & suggestions please email webmetro@metrotvnews.com
FANS INGIN BARCA REKRUT GARETH BALE DARI SPURS   *   USAI DIRAWAT AKIBAT PNEUMONIA, LEGENDA SEPAK BOLA PORTUGAL EUSEBIO DIIZINKAN PULANG   *   PRESIDEN OBAMA UCAPKAN SELAMAT TAHUN BARU PADA WARGA DUNIA   *   FERGIE KECEWA MU DIKALAHKAN BLACKBURN 2-3   *   INDONESIAN POLICE CONTINGENT IN SUDAN PRESENTED FINANCIAL ASSISTANCE TO REFUGEES IN THE DARFUR REGION   *   MICHAEL ESSIEN AKAN KEMBALI BELA CHELSEA MEDIO JANUARI 2012   *   KORBAN TEWAS AKIBAT BADAI THENE DI INDIA JADI 42 ORANG   *