Tiga Pengedar Ekstasi Dibekuk
Metrotvnews.com, Tanjungbalai Karimun: Polisi Karimun, Kepulauan Riau, menangkap tiga anggota jaringan pengedar narkoba. Polisi menangkap ketiga pelaku setelah cukup lama melakukan pengintaian.
Ketiga pelaku ditangkap saat melakukan transaksi di tempat berbeda di Tanjungbalai Karimun. Tersangka pertama adalah Bujang, warga Karimun yang merupakan otak pelaku. Bujang bertindak sebagai pemesan ekstasi dari Malaysia, sesuai pesanan dua pembeli.
Setelah menangkap Bujang, polisi melakukan pengembangan dan menangkap Aspar, pengedar. Aspar dibekuk di salah satu pelabuhan rakyat tempatnya bekerja. Tersangka ketiga adalah Syafritman. Pengedar ini dibekuk di sebuah halte di kawasan Meral.
Dari kedua pelaku terakhir ini, polisi hanya menyita delapan butir ekstasi yang dijual dengan harga Rp130 ribu sampai Rp150 ribu per butir.(DSY)




PENGEDAR/BANDAR TERUS BERKELIARAN,APABILA BUKAN HUKUMAN MATI.