Barter Perkara Fakta atau Fiksi?
KEPUTUSAN angket kasus Bank Century oleh Dewan Perwakilan Rakyat sudah final dan telah menjadi dokumen negara. Dalam dokumen itu jelas tertulis sejumlah nama yang dianggap bersalah dan karena itu harus bertanggung jawab.
Sejauh legitimasi di ranah hak angket (politik) keputusan DPR itu mengikat, akan tetap tercatat dalam dokumen politik bahwa Boediono yang kini wakil presiden dan Sri Mulyani yang sekarang menteri keuangan menjadi dua dari sekian banyak nama yang harus bertanggung jawab atas indikasi pelanggaran.
Tetapi, kita tahu bahwa kebenaran politik itu elastis. Karenanya tidak ada supremasi politik. Yang ada cuma supremasi hukum. Itulah sebabnya kebenaran hukum itulah yang diakui sebagai kebenaran mengikat.
Karena elastis, kebenaran politik menjadi subjek perundingan. Terbuka ruang tawar-menawar untuk mengompromikan kebenaran itu sebelum dia berproses ke ruang hukum.
Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, Wakil Presiden Boediono, dan Sri Mulyani telah menolak vonis politik yang ditetapkan DPR. Sebaliknya, DPR berkukuh vonis politik memiliki fakta-fakta kuat untuk dilanjutkan ke ruang hukum.
Pada titik sengketa yang belum berujung soal kebenaran, politik memperlihatkan watak aslinya. Yaitu lobi untuk tekan-menekan, tawar-menawar, dan ancam-mengancam. Ini faktual, bukan fiksi.
Indonesia Corruption Watch menghentak dengan peringatan yang sekaligus kecurigaan bahwa kelanjutan kasus Century terancam oleh politik barter antara partai-partai politik dan pemerintah.
Partai-partai yang bersuara keras di pansus sampai dengan rapat paripurna akan melunak karena pemerintah memegang kartu penyelewengan hukum para anggotanya. Golkar, PKS, PDIP, Gerindra, PPP bukanlah partai yang bersih-bersih amat.
Di tangan para penegak hukum, kader-kader partai ini terbelit kasus hukum yang belum maupun tengah diselidiki. Kasus-kasus ini menjadi senjata ampuh untuk melumpuhkan kegarangan partai-partai.
Sebagai contoh, politikus Golkar sedang disorot kasus pajak. PDIP sedang disidang kasus penyuapan dalam pemilihan Miranda Goeltom sebagai Deputi Senior Gubernur Bank Indonesia. PKS sedang diramaikan kasus L/C bodong di Bank Century. Seorang mantan menteri yang menjadi petinggi PPP kini sudah menjadi tersangka kasus impor sapi dan mesin jahit.
Bila diusut dengan telaten dan jujur, memang, tidak ada partai politik yang bersih dari kader-kader yang melanggar hukum. Tetapi harus juga diakui, bila ditelusuri dengan jernih dan jujur, hampir tidak ada pejabat pemerintahan yang betul-betul bersih.
Pertarungan dua kubu yang sama-sama berbaju kotor membuat perpolitikan menjadi ruang subur tukar-menukar kasus. Ini praktik yang amat lazim dalam perpolitikan. Bila Anda berbaju kotor, pergilah ke dunia politik karena di sana ada fasilitas pencucian.
Jadi, barter perkara dalam kasus Century yang diingatkan ICW bukanlah fantasi atau fiksi, melainkan fakta. Hanya, fakta ini selalu diingkari.




Hehehe......LUCUUU...LUCU !!! TONTONAN KOK DI GEDUNG DPR ! MESTINYA DI PANGGUNG HIBURAN !!! KALAU MAU MENCARI KEBENARAN JANGAN DI ARENA POLITIK ....ITU SALAH !!! KHAN SI MONYET RUHUT BOTAK SI(otak)TUMPUL SUDAH BILANG BAHWA 2+2 BELUM TENTU = 4 , BISA JADI 6 , 7 DSB . ITU ARTINYA : BILA KEBENARAN ITU MENABRAK RAMBU PARTAI YG SDG BERKUASA = SALAH ...!!! BETUUUUL....?????????????!!!
jangan barter. tapi depak saja partai2 koalisi yang menhianati komitmen. agar pemerintahan berjalan dengan mulus. dan tidak usah perduli dengan sepak terjang politik yang telah terjadi di DPR.Rakyat pengen yang nyata bukan politik. ........................................... jika DPR itu tempat ajang adu politik lebih baik bubar aja, dan ganti dengan Artis2 sinetron ( lebih seru dan enak ditonton ). DPR itu wakil Rakyat Indonesia bukan Wakil PARTAI. jadi yang menjadi anggota DPR jangan lah mementingkan partainya dari rakyat 200 jutaan................. jangan sampai rakyat mengartikan DPR ( DEMI PARTAI RAKUS ).
Supaya tak ada lagi maling teriak maling, koruptor teriak berantas koruptor, bela-membela karena sebagai mesin uangnya parpol, siapkan aja metoda DARK Justice. Atau mereka yang teriak anti korupsi dan berantas korupsi, ataupun yang menganjurkan tidak korupsi dan yang mengharamkan korupsi dikumpulkan di Monas lalu suruh mereka minum racun yang mematikan, barang siapa yang tidak mati berarti memang dia gak pernah korupsi dan patut diangkat menjadi Tim Pencegah dan Pemberantas Korupsi.
Ancam mengancam, barter-barteran itu omiong kosong semua, membuat keadaan makin tidak karuan itu ulah provokator, Selesaikan semuanya melalui Jalur Hukum - Kasus BC selesaikan melalui jalur hukum sesuai dengan pokok dasar permasalahannya, Kasus pajak, LC bodong, pencemaran nama baik, suap, korupsi lainnya juga harus diseleaikan secara hukum sehingga semuanya dapat terbuka dgn seterang .terangnya. Kalau ada barter-barteran yang pasti proses hukum tidak akan dilaksanakan supremasi hukum tidak jalan, jadi mau dibawa kemana negara ini? Jadi isu barter-barteran itu jelas isu provokator dan bukan negarawan, orang ini tidak cocok jadi presiden atau pun wakil rakyat.. Kalau SBY jelas tidak menghendaki proses hukum berhenti.... pasti Lanjutkan...... itu baru Negarawan.
tidak semua yang kotor dan tidak semua yang bersih jadi diantara yang kotor pasti ada yang bersih hukum pidana tidak mengenal kompromi jadi tidak ada barter barteran bila sby salah juga harus diadili begitu juga yang tersangkut masalah pidana lainnya. mudah mudahan indonesia tdk menjadi unisovyet kedua terpisah pisah menjadi negara masing masing