Index Berita Terorisme
-
Jumat, 10-Februari-2012, 18:17 WIB
Polhukam
Umar Patek Akan Dijerat UU Terorisme
Noor mengatakan, dirinya belum bisa menjelaskan fakta perbuatan atas tindakan Umar Patek. -
Jumat, 10-Februari-2012, 16:36 WIB
Polhukam
Tersangka Teroris Serahkan Diri karena Merasa Bersalah
M mengaku menyimpan dua pucuk senjata api di hutan Universitas Indonesia, Depok, Jawa Barat. -
Jumat, 10-Februari-2012, 15:38 WIB
Polhukam
Polisi Imbau 2 DPO Lain Jaringan Abu Omar Menyerahkan Diri
Polisi mengklaim telah mengantongi identitas keduanya. -
Jumat, 10-Februari-2012, 15:06 WIB
Polhukam
Polri: Tersangka Teroris M Menyerahkan Diri
M mengaku masih menyimpan sepucuk senjata api laras panjang dan sepucuk senjata laras pendek di salah satu kawasan hutan di Depok. -
Jumat, 10-Februari-2012, 01:00 WIB
Internasional
Serangan AS Tewaskan Pemimpin Al-Qaida Pakistan
Pesawat pengintai AS menembak satu rumah di kota Miranshah, perbatasan Pakistan-Afghanistan, yang diduga didiami Badar Mansoor. -
Kamis, 9-Februari-2012, 18:46 WIB
Polhukam
Densus 88 Temukan Senjata di Hutan UI
Pada November 2011, Densus juga melakukan penyisiran di hutan UI dan menemukan satu senjata laras panjang, dua senjata api jenis FN, dan 20 butir peluru. -
Selasa, 31-Januari-2012, 22:35 WIB
Internasional
Pesawat AS Tewaskan 13 Anggota Al Qaida di Yaman
Salah seorang yang tewas di antaranya merupakan pemimpin al Qaeda di kawasan Abyan, Abdul Monem al-Fathani. -
Minggu, 29-Januari-2012, 09:23 WIB
Internasional
AS Akui Dokter Pakistan Bantu Tangkap Osama
Osama bin Laden tewas dalam operasi penangkapan di rumah persembunyiannya. -
Rabu, 25-Januari-2012, 22:42 WIB
Polhukam
Tiga Faktor Pemuda Terjebak Jaringan Teroris
Jamhari mengatakan ajaran radikal dan terorisme saat ini sudah memasuki wilayah kampus dan sekolah-sekolah menengah. -
Rabu, 4-Januari-2012, 14:11 WIB
Polhukam
Istri Umar Patek Divonis 27 Bulan Penjara
Istri gembong teroris Umar Patek itu dinyatakan bersalah memalsukan dokumen keimigrasian bersama suaminya. Putusan itu lebih ringan dari tuntutan jaksa: empat tahun penjara.
