Remisi Disambut Suka Cita Napi Wanita
Metrotvnews.com, Tangerang: Memperingati HUT ke-64 RI, Senin (17/8), lebih dari 59 ribu napi di Indonesia mendapat pengurangan masa hukuman atau remisi dari pemerintah. Remisi disambut suka cita narapidana wanita di lembaga pemasyarakatan kelas II wanita Tangerang, Banten.
Ratusan napi wanita tersebut menilai bahwa pemberian remisi merupakan anugrah terbesar yang diperoleh di hari penuh suka cita ini. Betapa tidak, dengan remisi ini harapan mereka kembali berkumpul bersama keluarga menjadi semakin dekat.
Untuk tahun ini, remisi diberikan kepada 254 napi yang dinilai berkelakuan baik selama menghuni di lapas. Dari jumlah penerima remisi, 25 napi bahkan mendapatkan remisi bebas, meski 13 di antaranya tetap harus membayar denda subsider.(RAS)



