Metrotvnews.com, Jakarta: Maraknya pemberitaan soal rekaman perbincangan Anggodo Widjojo dengan oknum penegak hukum di media massa, membuat Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Tumpak Hatorangan Panggabean angkat bicara. Kepada wartawan di Jakarta, Senin (26/10) malam, Tumpak membenarkan bahwa bukti rekaman itu ada. Tumpak didampingi pimpinan KPK lainnya, yakni Waluyo dan Mas Ahmad Santosa. Menurut Tumpak, bukti rekaman tersebut merupakan hasil investigasi anggota KPK. Saat ini bukti tersebut disimpan secara rapih dan aman. Mengenai telah beredarnya isi rekaman ke berbagai media, Tumpak tidak mau berkomentar bahwa isi rekaman itu benar atau tidak. Yang pasti, kata Tumpak, bukti rekaman itu kini menjadi dokumentasi KPK yang suatu saat bisa menjadi alat bukti, jika diperlukan. Namun demikian, Tumpak menambahkan bahwa isi rekaman tersebut dapat dipublikasikan jika diminta pihak penegak hukum. "Karena ini merupakan salah satu dokumen untuk penyelidikan, substansinya, kami tidak akan sampaikan itu kepada publik. Kami juga merasa heran, kenapa dokumen-dokumen itu sepertinya ada termuat-termuat di beberapa media," kata Tumpak.(DSY)