Pabrik Tahu Formalin Digerebek
Headline News / Hukum & Kriminal / Minggu, 8 November 2009 02:36 WIB
Metrotvnews.com, Sidoarjo: Satu pabrik tahu di Desa Kedungrawan, Kecamatan Krembung, Sidoarjo, Jawa Timur, Sabtu (7/11), digrebek Kepolisian Wilayah Kota Besar Surabaya. Diketahui, pabrik itu menggunakan formalin dan tidak punya izin usaha produksi.
Pemilik pabrik mengamini tahunya diberi formalin agar lebih awet. Modusnya, usai diproduksi, tahu disiram cairan formalin. Penggunaan formalin melanggar pasal 24 UU Nomor 5 Tahun 1984 tentang perindustrian dan UU Tahun 1982 tentang wajib daftar perusahaan.
Dalam penggerebekan, polisi menyita beberapa jeriken cairan formalin serta tahu yang sudah disiram formalin. Meski pelaku sudah diperiksa polisi, lokasi pabrik tahu tidak diberi garis polisi dan tetap bisa memproduksi tahu.(RAS)



