Inilah 30 Anggota Pansus Hak Angket Bank Century
Metrotvnews.com, Jakarta: Rapat paripurna DPR di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (4/12), telah menetapkan 30 anggota Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket Bank Century. Mereka berasal dari sembilan fraksi yang ada di DPR. Fraksi Demokrat (8 orang), Golkar (6), PDI Perjuangan (5), Partai Keadilan Sejahtera (3), Partai Amanat Nasional, Partai Persatuan Pembangunan dan Partai Kebangkitan Bangsa (masing-masing 2) serta Gerindra dan Hanura (1 orang).
Inilah mereka yang diusung masing-masing fraksi. Fraksi Demokrat: Ruhut Sitompul, Yahya Sacahwirya, Benny Kabur Harman, Radityo Gambiro, I Wayan Gunastra, Agus Hermanto, Ahsanul Qosasih, dan Anas Urbaningrum. Fraksi Golkar: Idrus Marham, Ade Komaruddin, Ibnu Munzir, Agun Gunanjar Sudiarsa, Bambang Soesatyo, dan Malchias Markus Mekeng.
PDI Perjuangan: Gayus Lumbuun, Maruarar Sirait, Hendrawan Supratikno, Ganjar Pranowo, dan Eva Kusuma Sundari. Partai Keadilan Sejahtera: Mahfud Sidik, Fahri Hamzah, dan Andi Rahmat. Partai Amanat Nasional Ahmad Abdul, dan Tjatur Sapto Edi. Partai Persatuan Pembangunan: Romy Romahurmuzy, dan Ahmad Zani. Partai Keadilan Bangsa: Marwan Ja'far, dan Ana Muawanah. Sisanya, Ahmad Muzani (Gerindra) dan Akbar Faizal (Hanura).
Dari nama-nama itu, tidak seluruh Tim 9 atau inisiator hak angket Bank Century masuk anggota Pansus. Dua di antaranya adalah Muhammad Misbakhun dari Partai Keadilan Sejahtera dan Ahmad Kurdi Mukri dari Partai Persatuan Pembangunan. Ahmad Kurdi Mukri merupakan penandantangan pertama pendukung angket dari PPP.
Karena itu, anggota DPR dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera Buchari Yusuf mengingatkan koleganya yang masuk ke anggota Pansus Bank Century untuk tetap konsisten menjalankan tugasnya agar terhindar dari masuk angin. (DOR)




metr tv