Mencuri Celana Dalam, Endi Terancam Dibui
Metro Malam / Nusantara / Jumat, 11 Desember 2009 00:36 WIB
Metrotvnews.com, Sumedang: Endi Rohendi, 33, warga Sumedang, Jawa Barat, terancam dihukum lima tahun penjara. Pasalnya, petani ini kedapatan mencuri celana dalam wanita milik tetangganya, awal Oktober silam.
Endi mungkin tak pernah menyangka kasus ini bakal berbuntut panjang. Dia mengaku, mengambil celana dalam tetangganya yang tengah dijemur untuk membersihkan telepon genggamnya yang jatuh ke lumpur. Tapi belakangan pemilik celana itu melaporkannnya ke polisi.
Kasus Endi sudah disidangkan di Pengadilan Negeri Sumedang dengan agenda pembacaan tuntutan. Endi dijerat Pasal 362 KUHAP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.(ICH)




Hahahahahahhahha...Turut Prihatin dengan sistem penegakan Hukum Indonesia saat sekarang,Hukum sekarang milik kaum yang berkantong tebal,
astaghfirullah....
ya ampun,,,hanya gra2 clan dLam dSdang N dPenjara tpi koRupsi Yg merugikan NEGARA n kaSus aNGOro n anGono,jgnKn sdng DtAHAN JGA ng',,msh beBs berkliaran,,,,,,, jgn2 gY puNya clnA dLam tdak ada hati nUraniNya....
ada hal menarik yang dapat dilihat yaitu PINDAHKAN JAKSA DAN KEPOLISIAN YANG DIDAERAH PEDESAAN KE JAKARTA DAN YANG DARI JAKARTA KE PEDESAAN. MAKA KASUS KORUPSI AKAN DIGANJAR HUKUMAN YANG BERAT DAN YANG DIPEDESAAN AKAN DIGANJAR RINGAN. Soalnya jaksa yang d Jakarta selalu baik hati dalam tuntutan dan yang di pedesaan selalu menggunakan hukuman berat dalam dakwaannya.
celana dalammnya mungkin celan dlam artis, cepedddddddddd...dh