Metrotvnews.com, Bojonegoro: Hanya karena mencuri pisang, sepasang suami istri dibui di tahanan Lembaga Pemasyarakatan Kelas 2 Bojonegoro, Jawa Timur, selama tiga. Bahkan, dalam sidang pertama, Selasa (12/1), keduanya diancam hukuman tujuh tahun penjara. Supriyono-Sulastri asal Desa Sukorejo dilaporkan Maskun, warga Desa Pacul pada 9 Oktober 2009 karena pisangnya dicuri. Saat disidang, mereka pasrah, meski Sulastri tengah hamil. Padahal mereka mencuri usai seharian tidak memperoleh pekerjaan dan terpaksa berhutang. Dalam dakwaan, keduanya dinyatakan telah mencuri satu tandan pisang susu di pekarangan Maskun senilai Rp 7.000. Keduanya terancam hukuman tujuh tahun penjara karena dijerat pasal 363 Kitab Undang-undang Hukum Pidana tentang pencurian dengan pemberatan. Sidang selama 10 menit itu akan dilanjutkan pekan depan untuk mendengar keterangan pemilik pohon pisang. Hakim Pengadilan Negeri Bojonegoro, I Wayan Sukanila mengatakan kasus ini akan tetap dilanjutkan karena sudah masuk persidangan.(RAS)
Ini pasutri "tolol" betul...jangan maling pisang...TANGGUNG, TAU!!, Seharusnya KORUPSI aja gede-gedean, hukumannya ringan, bisa bebas kalo bisa bayar, dan yang paling penting nggak usah takut dibui...penjaranya sudah enak kayak hotel bintang 5....hehehe.
Ya Allah berikan lah azab yg pedih untuk mereka yang mempermainkan hukum dan menindas yang lemah.... berikan azab buat negeri ini pabila para pemimpin dan penegak hukum tidak berpihak kepada rakyat dan keadilan........
ya mbok jgn samakan hukuman bwt pencuri yang ringan dengan pencuri kelas kakap.kashn to..........., knp pencuri yang kelas kakap malh kebanykn dpt hukumn lbh ringan.dmn keadilan di negeri ini?sunggh memalukan, pr pngk hkum yang tak berhati nurani. yang korupsi bsr-bsrn mlh dpt hukuman yang tdk sebandng ats kjhtnnya, yang sdh jls2 merugikan negri ini. mkany mereka pr koruptor dpt leluasa dgn aksi kjhtnnya!
apkh pa hakim msh punya hati nurani??kok bs yach ksih hukuman pd wong cilik-miskin lagi +sdg hamil lagi??hanya gara2 pisang .7.000 perak??bayangkan seandainya saudara anda yg mengalami kejadian spt ittu?sy mohon jgn di penjarakan pasutri tsb,kl bs bantulah mereka serelanya pa hakim.
saat ini rakyat semakin jiji' melihat para pejabat dan wkil rakyat yang nota bene adalah pilihan rakyat yang moralnya semakin bejat yang gila pangkat dan jabatan semoga segera insaf mumpung masih diberi kesempatan
Ini pasutri "tolol" betul...jangan maling pisang...TANGGUNG, TAU!!, Seharusnya KORUPSI aja gede-gedean, hukumannya ringan, bisa bebas kalo bisa bayar, dan yang paling penting nggak usah takut dibui...penjaranya sudah enak kayak hotel bintang 5....hehehe.
Ya Allah berikan lah azab yg pedih untuk mereka yang mempermainkan hukum dan menindas yang lemah.... berikan azab buat negeri ini pabila para pemimpin dan penegak hukum tidak berpihak kepada rakyat dan keadilan........
ya mbok jgn samakan hukuman bwt pencuri yang ringan dengan pencuri kelas kakap.kashn to..........., knp pencuri yang kelas kakap malh kebanykn dpt hukumn lbh ringan.dmn keadilan di negeri ini?sunggh memalukan, pr pngk hkum yang tak berhati nurani. yang korupsi bsr-bsrn mlh dpt hukuman yang tdk sebandng ats kjhtnnya, yang sdh jls2 merugikan negri ini. mkany mereka pr koruptor dpt leluasa dgn aksi kjhtnnya!
apkh pa hakim msh punya hati nurani??kok bs yach ksih hukuman pd wong cilik-miskin lagi +sdg hamil lagi??hanya gara2 pisang .7.000 perak??bayangkan seandainya saudara anda yg mengalami kejadian spt ittu?sy mohon jgn di penjarakan pasutri tsb,kl bs bantulah mereka serelanya pa hakim.
saat ini rakyat semakin jiji' melihat para pejabat dan wkil rakyat yang nota bene adalah pilihan rakyat yang moralnya semakin bejat yang gila pangkat dan jabatan semoga segera insaf mumpung masih diberi kesempatan