Metrotvnews.com, Palu: Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Kota Palu, Sulawesi Tengah, Selasa (2/2), memusnahkan ratusan dus obat tradisional dan makanan minuman kedaluwarsa. Barang-barang tersebut merupakan hasil razia sepanjang 2009. Hasil razia BPOM tersebut adalah 62 boks produk obat, 457 karton makanan minuman, 153 kosmetik dan 134 obat tradisonal. Nilai keseluruhannya lebih dari Rp 100 juta. Selain sudah kedaluwarsa, produk tersebut juga tidak memiliki izin edar. Pemusnahan produk kedaluwarsa tersebut dilakuan di tempat pembuangan akhir sampah di Kelurahan Kawatuna, Kecamatan Palu Timur. Kebanyakan produk ilegal yang dimusnahkan adalah barang impor. Kepala BPOM Palu, Firdaus Thantawi berharap masyarakat bisa berperan aktif mengawasi produk obat dan makanan. Diharapkan, masyarakat melaporkan kepada petugas jika ditemukan produk yang menyalahi aturan.(Hafid Laturadja/RAS)