Metrotvnews.com, Jakarta: Panitia Kerja Pajak bentukan Komisi XI DPR akan memanggil 300 perusahaan di Indonesia yang menunggak pajak. Pemanggilan dilakukan bertahap mulai 9 Februari 2010. Panitia menargetkan 50 persen pembayaran dari tunggakan. Dirjen Pajak mencatat jumlah pajak tertunda mencapai Rp 51 triliun. Sebanyak Rp 11 triliun di antaranya ditunggak perusahaan Badan Umum Milik Negara dan sisanya perusahaan swasta. Rata-rata perusahaan menunggak di atas lima tahun. Wakil Ketua Komisi XI DPR, Achsanul Qosasi, mengatakan, lima tahun merupakan tenggat terlalu lama bagi penunggak. Adapun 10 penunggak pajak terbesar per 1 Februari 2010 di antaranya Pertamina dan Merpati Nusantara Airlines. Perusahaan besar lainnya yang juga penunggak pasar terbesar, yakni Kaltim Prima Coal, Bakrie Investindo, dan Karaha Bodas Company.(****)
Tenang aja. Perusahaan gua aman kok. Pajak tu gampang, gua ntar ta lobi anggota gua di DPR. OK. So semua jangan kuatir....
Kasian nasib Si-Pajak ini. Ditingkat masyarakat pengusaha banyak pemgemplang , kalau sudah masuk ke birokrasi masih banyak lagi musuhnya seperti koruptor dan pemborosan, akhirnya yang kembali ke Kesejahteraan masyarakat miskin sudah Gontai dan compang camping.
Pokoknya jangan coba2 untuk panggil Boss kami ya,,,!,,,Agar maklum adanya...!
saya dukung panggil para pengemplang pajak dan tunjukkan pada pemerintah klo perlu periksa tuh dirjen pajak kenapa kok bisa begono.................
Tenang aja. Perusahaan gua aman kok. Pajak tu gampang, gua ntar ta lobi anggota gua di DPR. OK. So semua jangan kuatir....
Kasian nasib Si-Pajak ini. Ditingkat masyarakat pengusaha banyak pemgemplang , kalau sudah masuk ke birokrasi masih banyak lagi musuhnya seperti koruptor dan pemborosan, akhirnya yang kembali ke Kesejahteraan masyarakat miskin sudah Gontai dan compang camping.
Pokoknya jangan coba2 untuk panggil Boss kami ya,,,!,,,Agar maklum adanya...!
saya dukung panggil para pengemplang pajak dan tunjukkan pada pemerintah klo perlu periksa tuh dirjen pajak kenapa kok bisa begono.................