Metrotvnews.com, Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Kepala Proyek Bantuan dan Jaminan Sosial Departemen Sosial, Amus Jaya, di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (9/2). Amus diperiksa terkait kasus korupsi pengadaan sapi impor dan mesin jahit di Depsos, yang melibatkan mantan Menteri Sosial Bachtiar Chamsyah. Amus datang sekitar pukul 10.00 WIB. Ia dimintai keterangan soal kasus korupsi pengadaan mesin jahit sebesar Rp 2,4 miliar dan Rp 3,6 miliar untuk pengadaan sapi. Korupsi dilakukan dengan menunjuk langsung rekanan proyek oleh Direktur Jenderal Bantuan Jaminan Sosial Depsos, Amrun Daulay. Nama Amus sendiri disebut dalam pemeriksaan Amrun Daulay sebelumnya. Di tempat berbeda, KPK juga memeriksa tersangka kasus suap pemilihan Deputi Gubernur Bank Indonesia Udju Juhaeri. Ada dua tersangka lain yang dihadirkan, yakni Dudi Makmun Murod dan Endin Soefihara. Kasus ini mencuat saat Agus Tjondro, mantan Komisi IX DPR dari Fraksi PDIP, mengaku menerima cek RP 500 juta setelah pemilihan Deputi gubernur BI yang memenangkan Miranda Gultom, 2004. Juru Bicara KPK Johan Budi mengatakan, kasus ini sudah masuk ke penyidikan karena sudah ada penetapan tersangka. Penyidikan dikembangkan dengan memanggil beberapa pihak , salah seorangnya Panda Nababan, yang disebut sebagai inisiator pertemuan Komisi IX dengan Miranda. Kasus ini akan dibawa ke penuntutan setelah berkas lengkap.(****)
komentar gue Negara kita panen koruptor, ternyata tanaman tumpangsarinya yang diharapkan menambah hasil , menjelma menjadi gulma...
Gantung gantung wakil rakyat yg korup gantung saja daripada dipenjara hidup mewah, maen facebook, nonton youtube online trading, begitu keluar dapat bunga deposito
komentar gue Negara kita panen koruptor, ternyata tanaman tumpangsarinya yang diharapkan menambah hasil , menjelma menjadi gulma...
Gantung gantung wakil rakyat yg korup gantung saja daripada dipenjara hidup mewah, maen facebook, nonton youtube online trading, begitu keluar dapat bunga deposito