Metrotvnews.com, Jakarta: Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menyatakan tidak ada satupun nama yang disebut lembaga swadaya masyarakat Bendera yang terbukti menerima aliran bailout atau dana talangan ke Bank Century. Penerima aliran dana bank yang berganti nama Bank Mutiara itu adalah nasabah Bank Century atau pun pihak terkait nasabah tersebut. "PPATK tidak menemukan indikasi adanya aliran dana dari Bank Century kepada pihak lain sebagaimana yang disebutkan LSM Bendera. Kami sudah memeriksa 112 bank," kata Kepala PPATK, Yunus Husein ketika rapat konsultasi dengan Panitia Khusus Bank Century di Gedung DPR/MPR RI, Jakarta, Selasa (9/2). PPATK mengungkapkan, memang ada sejumlah penerima dana yang namanya mirip dengan pejabat atau elite partai politik. Namun, ketika diklarifikasi profil penerina dana tersebut berbeda dengan nama-nama yang disebutkan di media massa. "Soal indikasi transaksi yang memenuhi kriteria transaksi keuangan mencurigakan atas nama salah satu nasabah Bank Century yang merupakan tokoh partai dan anggota DPR kami masih melakukan penelitian lebih lanjut," terang Yunus. Yunus membeberkan, selama periode Spesial Surveillance Units (SSU) pada 6 November 2008-10 Agustus 2009, terdapat transaksi RTGS, SKN dan tarik menarik tunai lebih dari Rp 13, 4 triliun. Besarnya nilai transaksi tersebut diindikasikan karena banyak dana pihak ketiga dan sumber lainnya masuk pada periode tersebut. "Tren meningkatnya transaksi RTGS, SKN dan pnerikan yang didominasi RTGS selama SSU juga telah terjadi penurunan dana pihak ketiga senilai Rp5,38 triliun," ungkap Yunus. Menurut Yunus, lebih dari 52 persen aliran dana Bank Century dikirimkan kepada pihak yang namanya sama atau mempunyai hubungan keluarga atau usaha dengan pengirim dana. Terkait aliran dana RTGS Bank Century yang nilainya lebih dari Rp 2 miliar, PPATK hanya bisa menyentuh hingga ke lapis ketiga. Secara umum pun dana bail out tersebut terlihat mengalir ke rekening sendiri, keluarga, atau rekan bisnis. "Memang ada pula pola transaksi trun dan pemecahan transaksi,"jelas Yunus.(Andhini)
Kejadian spt inilah yg di inginkan oleh para Penghasut & provokator,perbedaan pendapat boleh tp kalo sdh saling menghujat diantara komentator aduh sbnr nya kita ini semuanya bersaudara berada dlm 1 atap INDONESIA TERCINTA. kalo negeri kita di susupi negara lain baru kita bersama2 utk mengganyang nya.
dua Pihak bisa bereaksi dan itu Wajar ; Pihak yg Percaya Pemerintahan=merasa jengkel jika itu Fitnah;; Pihak yg Percaya Bendera=merasa curiga dan ingin tau sebenarnya; Pihak Rakyat yg mencari keadilan=ingin tau kebenaran nya;; Dan menghukum yg bersalah.
Kalo menurut ku Bendera itu sejak awal udah gak punya Bukti, asal ceplos kayaknya, tapi yah bagusnya di selidiki aja, jadi kalo memang benar atau cuma Fitnah , yg Salah bisa dihukum!
tapi ngomong2..sebenarnya orang hidup itu kiblatnya ke mana yaa?
siiip lah.......................kita harus saling menghargai.......sesama komentator di sini.
Kejadian spt inilah yg di inginkan oleh para Penghasut & provokator,perbedaan pendapat boleh tp kalo sdh saling menghujat diantara komentator aduh sbnr nya kita ini semuanya bersaudara berada dlm 1 atap INDONESIA TERCINTA. kalo negeri kita di susupi negara lain baru kita bersama2 utk mengganyang nya.
dua Pihak bisa bereaksi dan itu Wajar ; Pihak yg Percaya Pemerintahan=merasa jengkel jika itu Fitnah;; Pihak yg Percaya Bendera=merasa curiga dan ingin tau sebenarnya; Pihak Rakyat yg mencari keadilan=ingin tau kebenaran nya;; Dan menghukum yg bersalah.
Kalo menurut ku Bendera itu sejak awal udah gak punya Bukti, asal ceplos kayaknya, tapi yah bagusnya di selidiki aja, jadi kalo memang benar atau cuma Fitnah , yg Salah bisa dihukum!
tapi ngomong2..sebenarnya orang hidup itu kiblatnya ke mana yaa?
siiip lah.......................kita harus saling menghargai.......sesama komentator di sini.