Metrotvnews.com, Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah salah satu ruangan anggota Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) di Jalan Proklamasi Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (9/2). Delapan petugas KPK melakukan penggeledahan di ruang Komisaris LPSK bagian Perlindungan Korban Mira Diarsih, di lantai satu ruang enam. Penggeledahan bertujuan untuk menyita data maupun dokumen terkait berkas yang pernah diberikan Anggodo Widjojo atas rekomendasi Anggoro Widjojo tahun 2009 lalu. Ketua LPSK Abdul Haris Semendawai membenarkan penggeledahan dilakukan untuk menyita beberapa dokumen terkait berkas Anggoro. Namun LPSK belum mengetahui dokumen yang akan disita KPK.(RIZ)